Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes dan Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP, mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 Secara Virtual di ruang Karo Command Center (KCC) Dinas Kominfo, lantai satu Kantor Bupati, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Rabu (05/03/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
MCP KPK adalah program Monitoring Center for Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan yang dilaksanakan KPK dan bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Capaian nilai MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung.

Adapun aspek yang dipantau MCP KPK antara lain:
- Perencanaan dan penganggaran.
- Pengadaan barang dan jasa.
- Pengelolaan keuangan.
Aspek lainnya adalah pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas SDM.
Pada kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan MCP KPK yang merupakan program Pusat Pemantauan Pencegahan melalui aplikasi yang dilaksanakan KPK dan bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Capaian nilai MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung.”
“Adapun aspek yang dipantau MCP KPK antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan.” terang Setyo.
Ketua KPK juga menyampaikan aspek lainnya adalah pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas SDM.

Menanggapi ini, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes, menyampaikan akan mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah serta akan meningkatkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karo.
“Mengukur perbaikan tata kelola pemerintahan, mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi untuk terciptanya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo, yang juga sudah menjadi bagian visi misi Pemkab Karo Periode 2025-2030,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam zoom meeting ini, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Edi Surianta, M. Pd, Asisten III Sekda Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan, S. Sos, dan Pimpinan OPD terkait. (R1)
Baca Juga:













Komentar