Bupati Franc Bernhard Tumanggor Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 51 Kepala Desa

Pakpak Bharat, Sumut1411 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Pakpak Bharat bertempat di Aula Balai Diklat BKPSDM, Desa Cikaok, Rabu (10/07/2024).

“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini rabu tanggal 10 Juli 2024, bertempat di Balai Diklat Cikaok, Kabupaten Pakpak Bharat, saya Bupati Pakpak Bharat dengan resmi mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Pakpak Bharat,”.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan taufik dan hidayahnya kepada saudara dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa,” ucap Franc Bernhard Tumanggor saat membacakan naskah pelantikan.

Bupati dalam sambutannya juga menjelaskan, pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini, dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 39 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 yang antara lain mengamanatkan bahwa Kepala Dsa memegang Jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Setelah pengukuhan ini, saya mengajak para Kepala Desa untuk mereview kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta berkoordinasi engan Camat dan Perangkat Daerah terkait, guna tercipta Rencana Pembangunan yang terintegrasi antara Pemerintah Daerah dan Desa,” lanjut Bupati.

Dengan pelantikan dan pengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, tentunya para kades diberi waktu lebih banyak untuk mengabdi kepada masyarakat. Sebagai kepala daerah, camat dan para kepala desa adalah abdi negara, dan abdi masyarakat, ucapnya.

“Tujuan ini yang kita tidak boleh lupa. Jadi yang paling utama menjadi pusat perhatian kita adalah pelayanan terhadap masyarakat, baik itu kebutuhan sarana prasarana fisik, kebutuhan pendidikan, juga kebutuhan kesehatannya,” pesan Bupati.

Ke-51 Kepala Desa ini diperpanjang masa Jabatannya sebagai Kepala Desa diantaranya, Masa Jabatan Tahun 2019-2027, Masa Jabatan Tahun 2021-2029, dan Masa Jabatan 2023-2031.

Hadir dalam acara ini diantaranya Ketua TP PKK Pakpak Bharat, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, insan pers, serta undangan lainnya. (WES)

Baca Juga:

  1. Bupati Pakpak Bharat Lantik 29 Kepala Desa, Ini Daftar Lengkapnya
  2. Masa Jabatan jadi 9 Tahun, Begini Gaji, Tunjangan dan Fasilitas yang Diperoleh Kepala Desa
  3. Rapat Koordinasi Pemantapan Pilkades Serentak 2021, Bupati Franc: Jaga Suasana Damai dan Kondusif

Komentar