Bupati Karo Cory Sebayang Minta Masyarakat Manfaatkan Call Center 112 Dalam Kondisi Darurat

Karo2004 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo meresmikan peluncuran Layanan Panggilan Darurat Call Center 112 “Karo Siaga 112”, di Jambur Pemkab Karo, Kompleks Rumah Dinas Bupati Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (21/6/2021) Pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah melaporkan kondisi gawat darurat dan juga menginformasikan beragam informasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun instansi terkait.

Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Layanan Call Center Karo Siaga 112 merupakan komitmen dan terobosan Pemkab Karo untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk memberikan akses informasi dan pengaduan yang bersifat gawat darurat dari masyarakat yang selanjutnya mendapatkan respon dan penanganan yang lebih cepat dan lebih baik.

“Karo Siaga 112” yang terintegrasi dengan Karo Command Center di Kantor Bupati Karo, merupakan langkah nyata mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel,” kata Bupati.

Transformasi Digital

Selain itu, imbuh Bupati Karo, layanan darurat 112 ini juga merupakan implementasi smart city dalam pengembangan transformasi digital. “Koordinasi dan kolaborasi dengan tim penanganan kedaruratan, baik perangkat daerah terkait, Kepolisian setempat dan beragam pemangku kepentingan lainnya, seperti PMI, PLN, Basarnas, Telkom dan layanan kedaruratan lainnya,” imbau Cpory Seriwaty Sebayang.

Bupati Karo juga menekankan, butuh komitmen dan sinergitas bersama seluruh Perangkat Daerah jajaran Pemkab Karo untuk merespons setiap laporan yang masuk demi mewujudkan layanan publik lebih baik lagi di masa yang akan datang, katanya.

Lanjutnya, program ini nantinya harus terus menerus di sosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan paham apa manfaat program ini, Kepada Dinas Kominfo Kabupaten Karo agar menempatkan SDM yang menjadi operator layanan ini sigap dan terampil.

“Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang cakap menangani berbagai laporan masyarakat sebagai pemohon/pengadu. Hal-hal ini harus segera ditanggapi dengan cepat dan tepat. Agar masyarakat percaya bahwa nomor ini 112 bisa sebagai nomor yang melayani kebutuhan dan bantuan bagi masyarakat,” pesan Cory S Sebayang.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Drs Jhonson Tarigan, menambahkan, Layanan Call Center Karo Siaga 112 adalah implementasi dan amanat Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dan sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

Karo Siaga 112 adalah layanan yang dikelola Dinas Kominfo Kabupaten Karo yang terintegrasi di ruang Karo Command Center ini dan beroperasi selama 24 jam. “Pengaduan darurat dari masyarakat yang diterima dan dideskripsikan oleh Call Taker Kominfo melalui aplikasi, selanjutnya akan diteruskan ke Dispetcher di Dinas teknis untuk ditindaklanjuti oleh petugas lapangan,” sebutnya.

Terintegrasi ke 12 OPD Pemkab Karo dan Polres

Aplikasi CallCenter 112 ini sudah berbasis android serta mengintegrasikan layanan kegawatdaruratan yang diselenggarakan 12 OPD di Lingkungan Pemkab Karo yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perhubungan, ungkap Jhonson Tarigan.

Berikutnya, Dinas Sosial; Dinas Pertanian; Satuan Polisi Pamong Praja/Damkar; Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan RSU Kabanjahe. Dan nantinya akan bersinergi dengan instansi lainnya seperti Polres Tanah Karo dengan Call Center 110, PMI, Basarnas dan instansi lainnya, ucapnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI dan Direktur PT. Jasnita Telekomindo, Tbk yang memberikan bantuan untuk aplikasi dan asistensi layanan Call Center 112, juga terlihat hadir dari Polres maupun Kejaksaan Karo serta OPD jajaran Pemkab Karo dan tamu undangan lainnya. (R1)