Bupati Karo dan Kapolres ‘Panen’ Tanaman Ganja di Perladangan Kenjahe

Karo4156 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH, SIK dan Satnarkoba gelar pencabutan ganja di perladangan “Kenjahe” Desa Singa Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo pada Jumat (04/06/2021).

Kronologis penemuan tanaman ganja yang diduga milik TP warga desa tersebut, ketika di konfirmasi wartawan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH mengatakan, berawal dari informasi masyarakat pada Jumat, 04 Juni 2021, sekira pukul 01.15 WIB dini hari di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe,

Menindaklanjuti informasi itu, personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial TP (48) di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dari yang TP.

Selanjutnya dilakukan interogasi, dimana TP mengaku ada menanam narkotika jenis ganja di ladang miliknya.

Selanjutnya Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang milik tersangka TP yang berada di Desa Singa Kecamatan Tigapanah tepatnya di perladangan Kenjahe.

Setelah tiba di ladang milik TP sekira pukul 02.30 WIB, personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 (sembilan belas) batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm s/d 250 cm, 2 (dua) buah potongan plastik mulsa dan Potongan kertas koran di ladang milik TP

Saat ditemukannya tanaman ganja tersebut, TP mengakui bahwa pohon ganja tersebut miliknya yang ditanamnya sendiri.

Kemudian personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan penyisiran di sekitar perladangan Kenjahe Desa Singa, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, Bupati Karo Cory S Sebayang didamping Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK, Wakapolres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan SH Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H Tobing Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang dan Kepala Desa Singa melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang pohon ganja tersebut.

Setelah melakukan pencabutan terhadap 19 (sembilan belas) batang pohon ganja tersebut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (R1)