Canangkan Zona Integritas, 41 OPD Pemprovsu Berkomitmen Tidak Korupsi

Sumut1027 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan kerja masing-masing.

Ini akan menjadi pondasi Pemprov Sumut membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan cita-cita Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah membentuk pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih dari korupsi. Dengan begitu, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah.

“Sejak awal menjabat kita sudah mencita-citakan ini, sekarang kita sudah berada di pintu masuknya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,” kata Edy Rahmayadi, pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor, 41 Medan, Selasa (22/2/2022).

Di depan para saksi dan tamu yang hadir, ke-41 pimpinan OPD Pemprov Sumut membacakan pakta integritas untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM. Setelah itu, perwakilan OPD bersama saksi juga menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang hadir pada pencanangan ini mengatakan, butuh proses untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ini tidak akan terwujud tanpa komitmen bersama pemerintah dan juga masyarakat.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan pencanangan ini capaian signifikan dari Pemprov Sumut dan langkah yang patut diapresiasi. Walau begitu, menurutnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan WBK dan WBBM yaitu sistem, integritas dan budaya.

Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun menjelaskan, sudah mulai mengimplementasikan ZI di Pemprov Sumut.

Dalam waktu dekat, Inspektorat Pemprov Sumut akan mengeluarkan surat agar semua OPD memiliki Standar Operation Procedure (SOP) terkait budaya kerja. (R1)

Baca juga: Cegah Korupsi, Gubernur Sumut Canangkan Zona Integritas