Jakarta, Karosatuklik.com – Sekitar 26.000 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengikuti ujian psikotes.
Psikotes yang digelar mulai hari ini, Jumat (14/10/2022) hingga 5 November mendatang dan secara daring salah satunya sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Ketua DPP PDIP bidang Ideologi, Djarot Saiful Hidayat, akan membuka pelaksanaan psikotes hari pertama, hari ini,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (14/10/2022).
Hasto mengatakan, terkait dengan semangat antikorupsi, pihaknya melakukan berbagai langkah, mulai mengeluarkan berbagai aturan tentang sanksi hingga langkah-langkah perekrutan kader. Salah satu metode sains yang digunakan adalah psikotes.
Dijelaskan Hasto, pihaknya pernah bertemu dengan para ahli dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi). PDIP mempertanyakan, apakah psikotes mampu mengetahui dan membaca indikasi seorang kader yang akan ditugaskan, baik di parlemen maupun eksekutif, mempunyai kecenderungan korupsi.
Ternyata, ujar Hasto, para ahli itu menyebutkan bahwa psikotes belum bisa memberi jawaban atas persoalan korupsi. Namun, psikotes bisa mencapai hingga mengetahui sejauh mana komitmen seseorang terhadap nilai-nilai, termasuk nilai antikorupsi.
Karena itu, PDIP tetap menggunakan metode psikotes, yang sudah 10 tahun digunakan oleh partai tersebut dalam merekrut kader terbaik.
“Dalam psikotes ini, kami tambahkan tiga kriteria kader. Apakah dia pejuang, apakah dia mempunyai kapabilitas menjalankan fungsi eksekutif dan legislatif, atau justru pragmatismenya yang menonjol,” kata Hasto.
Dengan kriteria baru ini, lanjut Hasto, akan bisa terbaca kader itu pas untuk ditugaskan di struktur partai atau diajukan di fungsi eksekutif dan legislatif, serta tugas strategis lainnya.
“Tentu, kalau hasil psikotes itu menunjukkan seseorang cenderung pragmatis, maka partai harus berhati-hati. Sebab, kalau kecenderungan pragmatis kuat, dia berpotensi jadi pedagang politik,” kata Hasto.
Politisi asal Yogyakarta itu juga mengatakan bahwa upaya untuk memberantas korupsi tak mudah. PDIP bukan hanya membuat aturan sanksi pemecatan, namun juga tidak akan mencalonkan seseorang yang terkait dugaan korupsi.
Masalahnya, Hasto mengatakan, seringkali pilihan jernih demikian tak diganjar rakyat dengan tingkat pemilihan saat pemilu, termasuk pilkada. Contohnya saat pilkada di Tangerang Selatan dan Gorontalo, PDIP memilih untuk tak mencalonkan sosok yang dianggap terkait korupsi atau punya persoalan hukum.
“Meskipun tidak memberikan efek elektoral, PDIP tetap bergeming dan tidak mencalonkan orang yang berstatus tersangka korupsi. Jadi, salah satu akar masalahnya adalah sistem pemilihan yang liberal,” kata Hasto.
Sementara itu, Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo mengatakan, psikotes setiap hari dibagi dua, yakni pagi dan siang. Bakal caleg ketika mengikuti psikotes daring wajib menggunakan nomor tes yang telah diberikan dan nama singkat.
“Selama tes berlangsung, bacaleg wajib mengaktifkan kamera video karena akan diawasi langsung oleh Himpsi dan sekretariat DPP partai,” tutur Adhi Dharmo.
Ditambahkan pula, untuk peserta yang akan meninggalkan posisinya dari kamera video, maka dia wajib meminta izin kepada pengawas melalui.
“Psikotes berlangsung selama 5 jam, sehingga peserta perlu menyiapkan makan dan minum secukupnya dan stamina yang baik,” tutur Adhi Dharmo. (BeritaSatu)