Jakarta, Karosatuklik.com – Di 2023 ini, konser musik dengan artis-artis dunia telah dan akan berlangsung di Jakarta. Konser musik ini pun memberikan pemasukan yang sangat besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Bahkan untuk 2023 ini, pendapatan dari konser musik mengalami peningkatan 100 persen dari tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, sejumlah konser yang menghadirkan musisi dunia sudah berlangsung di Jakarta seperti BLACKPINK (11 dan 121 Maret), Arctic Monkeys (18 Maret), Westlife (11 Februar), dan Slipknot yang tampil di Festival Hammersonic pada 19 Maret. Selain itu, Jakarta juga tengah menunggu kedatangan artis besar lainnya seperti Mr Big (Festival 90 12-13 Agustus) dan Coldplay (15 November 2023).
“Kalau dari tahun lalu ya jauh sih, mungkin bisa 100 persen dari insidental. Kan ini ada Coldplay, agenda sampe akhir tahun juga banyak dan itu semuanya mereka sudah melapor ke Bapenda,” ujar Lusiana kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Meski tak menyebutkan angkanya, Lusi menyebut pajak hiburan sektor insidential atau tidak rutin meningkat cukup signifikan ketimbang beberapa tahun terakhir. Apalagi, sejak 2020 kegiatan masyarakat dibatasi lantaran pandemi Covid-19.
“Tapi memang untuk tahun ini kayaknya puncaknya setelah 2019, 2020, 2021, 2022 memang luar biasa (pendapatan pajak dari konser internasional),” ujar Lusi.
Lusi pun menyebut pihaknya melalui tim Bapenda rutin melakukan pemantauan saat konser berlangsung. Penarikan pajak dilakukan setelah pertunjukan berakhir.
“Jadi acara selesai langsung tim datang melakukan pemeriksaan untuk menghitung berapa jumlah pajaknya,” tutur Lusi. (suara.com)