Cory Sebayang Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemkab Karo

Karo886 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/3/2023).

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo. Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Ir. Nasib Sianturi, Msi, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan, Ssos dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Penyerahan LKPD Unaudited ini mendapat apresiasi dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan karena tepat waktu.

Usai menerima LKPD Unaudited Pemkab Karo tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Cory Sriwaty Sebayang mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Unaudited Pemkab Karo TA 2022.

Diharapkannya, seluruh perangkat daerah mampu memberikan laporan keuangan yang transparan, benar, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga Pemkab Karo mampu meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), harapnya.

“Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif lainnya,” kata Cory Sriwaty Sebayang.

Untuk itu, Bupati meminta agar seluruh perangkat daerah jajaran Pemkab Karo dapat mempersiapkan laporan pengelolaan keuangan, ucapnya.

“Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Karo yang telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu. “Oleh sebab itu, Eydu mengapresiasi Pemkab Karo yang menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa,” ungkap Eydu.

Adapun pemeriksaan interim sebelumnya ditujukan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, tambah Eydu Oktain, untuk menilai Efektivitas Sistem Pengendalian Internal dan melakukan pengujian substantif terbatas. (R1)

Baca juga:

1. Praktisi Hukum John L Situmorang Minta Penegak Hukum di Kabupaten Karo Tidak Cari-cari Kesalahan dan Menimbulkan Kegaduhan

2. Pemkab Karo Kembali Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut

3. Raih Prestasi WTP, Bupati Cory Sebayang: Bukti Keseriusan Pemkab Karo Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

Komentar