Covid-19 Melonjak Tajam, Perbub Karo 46/2020 Diminta Konsisten Ditegakkan

Berita, Kesehatan869 x Dibaca

Kabanjahe, karosatuklik.com – Kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Karo mengalami peningkatan tajam. Hingga per tanggal 11 Oktober 2020, Pukul 19.00 WIB, kasus tedrkonfirmasi positif sudah mencapai 211, naik tajam dibanding tiga hari sebelumnya.

Penambahan 16 kasus, yakni 6 kasus dari Kecamatan Berastagi (simtom), 3 kasus Kecamatan Tigapanah (asimtom) dan 7 kasus dari Kecamatan Kabanjahe (6 asimtom dan 1 simtom di isolasi rawat inap). 7 kontak erat dinyatakan terkonfirmasi positif berasal dari, Kabanjahe (1), Tigapanah (2) dan Berastagi (4).

Menyikapi hal itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, menekankan, Saya ingin menginformasikan bahwa saat ini yang terkonfirmasi Covid-19 meningkat lonjakannya cukup tinggi, sekarang sudah mencapai 211 orang. Jumlah kasus positif bertambah. “Kita harus terus waspada dengan mengikuti anjuran pemerintah,” katanya Minggu (11/10/2020) malam di Kabanjahe.

Menurutnya, penambahan pasien yang sangat signifikan ini harus menjadi perhatian serius. Masyarakat harus semakin waspada dan mengikuti himbauan pemerintah untuk berdiam di rumah.

Perbup 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisplinan Protokol Kesehatan oleh Pemerintahan Kabupaten Karo harus konsisten dijalankan oleh semua pihak, ujarnya.

memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama diluar maupun didalam ruangan. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Imbauan kita yakni penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini dikarenakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya saat ini di Kabupaten Karo, terang Bupati.

Dirinya kembali menyampaikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan tersebut, dapat dikenakan sanksi baik berupa sanksi disiplin, sanksi sosial, sanksi materil, tergantung petugas dilapangan. Dan untuk sanksi materil dikenakan berupa denda sebesar 100 ribu hingga 300 ribu rupiah.

“Bagi yang melanggar ada sanksi yang akan dikenakan, baik sanksi disiplin, materil dan yang lain. Dan itu tergantung petugas dilapangan melihat sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan,” tegasnya. (R1)