Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Jaringan JI di Jawa Timur

Nasional15177 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus dua terduga teroris di wilayah Jawa Timur. Diketahui, keduanya diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Densus 88 AT menangkap 2 tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Dikatakan Ramadhan, kedua tersangka itu ditangkap secara terpisah yaitu pada Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).

“Penangkapan kedua tersangka teroris dilakukan pada hari Selasa dan Rabu,” ucapnya.

Kendati demikian, Ramadhan belum mengungkapkan identitas kedua terduga teroris tersebut dan termasuk barang bukti yang disita dari para terduga teroris.

Sebelumnya diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap terduga teroris berinisial YR (48), di Pondok Pesantren atau Ponpes Tadfizul Qur’an Putri Huurun IIn di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Saat ini, terduga teroris sudah dibawa ke Polda Jatim.

Informasi yang dihimpun di lokasi, penangkapan dilakukan pada Rabu (24/5/2023) pagi. Tim Densus langsung didampingi jajaran Polresta Malang Kota melakukan penyergapan di lokasi pesantren tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.

“Iya benar tetapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar, karena polresta hanya mendampingi saja,” jelasnya saat dikonfirmasi Rabu (24/5/2023). (Beritasatu)