Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah melalui desk pemberantasan judi daring atau judi online (judol) telah menggelar rapat koordinasi membahas upaya-upaya penanganan judol. Hal itu disampaikan Ketua desk pemberantasan, Budi Gunawan.
Ia menyebut dalam rapat koordinasi itu untuk menyelaraskan langka bersama menjalani perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judol. Hal itu dikarenakan, pemerintah mendata perkembangan aktivitas judol di Indonesia sangat meresahkan.
Ia menyebut bahwa seluruh laporan transaksi keuangan, telah dilaporkan masing-masing instansi maupun lembaga perbankan kepada pemerintah. Diketahui angka transaksi keuangan terkait judol sangat fantastis.
Setidaknya angka transaksi keuangan yang berkaitan dengan judi online, tercatatkan mencapai Rp 900 Triliun. Bahkan diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), transaksi itu terdata sejak Januari hingga November 2024.
Bahkan melihat masih tingginya minat masyarakat bermain judol, ia memprediksi angka transaksi tersebut masih dapat bertambah. Untuk itu ia meminta agar masyarakat dapat menekan praktik judol agar tidak menimbulkan dampak negatif lainnya. (KBRN)
Baca Juga:
Komentar