Deteksi Dini Cegah Barang-barang Terlarang, Tim Satops Patnal Rutan Kabanjahe Kembali Lakukan Razia

Karo1020 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban serta petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo, kembali lakukan razia, Selasa (8/6/2021). Kali ini, razia insidentil difokuskan ke Blok Kartini (Wanita) kamar AI.

“Razia ini digelar untuk mencegah masuk dan dimilikinya benda-benda terlarang oleh WBP, terutama handphone dan narkoba, sebagai deteksi dini agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Kepala Rutan Sangapta Surbakti.

Selama penggeledahan, lanjut Ka Rutan, situasi berjalan aman dan kondusif. Namun masih saja ditemukan barang barang terlarang yang masuk kedalam kamar hunian, ungkapnya.

Menyangkut benda-benda terlarang WBP, Sangapta Surbakti mengaku, akan kami tindak lanjuti dari mana barang terlarang itu bisa masuk dan sesuai dengan Permenkumham no 6 tahun 2013 tantang Tata Tertib Lapas dan Rutan akan dilakukan Pemeriksaan kepada WBP yang terlibat dan nantinya akan dilakukan sidang TPP untuk penjatuhan hukuman disiplin, tegasnya.

“Ini salah satu bentuk komitmen kami seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe untuk memberantas narkoba serta barang-barang terlarang,” sebut Sangapta Surbakti.

Dia juga tak lupa mengapresiasi Tim Satops Patnal dan seluruh petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terus bersinergi untuk memerangi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.

“Mari kita bersama-sama terus kuatkan komitmen dan melakukan langkah konkret untuk melakukan tugas kita semaksimal mungkin dalam mewujudkan Rutan Kabanjahe yang bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang. Ini merupakan tugas kita bersama sebagai darma bakti kita kepada Pemasyarakatan,” pesan Kepala Rutan Sangapta Surbakti.

Tiga Hal Penting

Sebelumnya, dalam apel pagi Selasa 8 Juni 2021, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti menjadi pembina pada apel pagi yang diikuti oleh Staf Kantor dan Regu Pengamanan menekankan 3 hal penting, yakni:

1.Setiap pegawai wajib mengikuti apel dan mengerjakan jurnal harian

2.Memaksimalkan Tugas Tim Satops Patnal selaku tim penegak disiplin dalam kepatuhan internal pegawai Rutan Kabanjahe.

3.Selalu mematuhi Protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat

Selesai melaksanakan apel pagi Karutan beserta Tim Satops Patnal melaksanakan Razia Insidentil ke Blok Kartini (Wanita) kamar AI mengantisipasi gangguan kamtib dan masuknya barang terlarang. (R1)