Cegah Penyebaran Covid-19, Rutan Kabanjahe Rapid Tes Pegawai dan Warga Binaan

Karo845 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Untuk mengantisipasi merebaknya kasus-kasus baru penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) pada klaster perkantoran, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Karo melaksanakan Rapid Test Covid-19 bagi Pegawai dan Warga Binaan Rutan Kabanjahe.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Kepala Rutan Kabanjahe terhadap kesehatan dan keselamatan kerja pegawai dan warga binaan. Terlebih mengingat grafik kurfa Covid-19 Kabupaten Karo terus meningkat.

Rapid Tes dilakukan di gedung lama Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan sesuai protokol kesehatan. Sebanyak 65 Pegawai Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan Warga Binaan mengikuti apid Test Covid-19 ini dengan hasil test semuanya non reaktif (negatif). Selasa, (8/6/2021).

Kepala Rutan, Sangapta Surbakti menjelaskan Rutan Kelas IIB Kabanjahe menerapkan Protokol kesehatan yang ketat. “Ini upaya kami dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pemasyarakatan. Oleh karena itu, perlu melakukan Swab/Rapid Test kepada seluruh petugas dan WBP,” sebutnya.

Walaupun seluruh pegawai telah disuntik Vaksin Covid-19 Tahap II, kegiatan seperti ini tetap rutin digelar, guna memastikan para pegawai dan Warga Binaan dalam keadaan sehat dan terhindar dari Covid-19, ujarnya.

Disamping itu, imbuh Sangapta Surbakti, langkah-langkah antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selalu kita ingatkan supaya mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, serta diwajibkan memakai masker.

Karutan juga tak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Karo khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karo yang telah ikut membantu dan bersama-sama melakukan rapid test bagi Pegawai Rutan Kabanjahe.

“Ini merupakan bukti kerjasama dan sinergritas yang baik antara Rutan Kelas IIB Kabanjahe dengan Pemerintah Kabupaten Karo,” kata Sangapta Surbakti. (R1)