Jakarta, Karosatuklik.com – Dewan Pers menyelenggarakan Uji Publik Draft Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (30/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah tantangan industri media yang terus berkembang.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam kesempatan tersebut mendorong pentingnya pembentukan dana abadi sebagai solusi jangka panjang guna menjaga keberlangsungan serta kemandirian lembaga pers di Indonesia.
Ia menilai langkah ini sebagai strategi krusial untuk memperkuat peran pers yang independen di tengah dinamika zaman yang semakin kompleks.
Menurutnya, dunia saat ini digerakkan oleh tiga elemen utama, yakni energi, uang, dan informasi. Ketiganya memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah peradaban, termasuk dalam industri media dan pers.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pers tidak bisa hanya bergantung pada sumber pendanaan konvensional, melainkan harus mulai berinovasi dalam mencari sumber keuangan yang berkelanjutan.

“Yang menggerakkan dunia itu tiga hal, energi, uang, dan informasi. Pers harus mampu beradaptasi dengan itu semua,” ujarnya.
Komaruddin menekankan bahwa dalam situasi yang terus berubah, diperlukan terobosan nyata atau breakthrough agar pers tetap mampu bertahan dan berkembang.
Tanpa upaya serius dalam penggalangan dana, ia menilai pers akan menghadapi berbagai kesulitan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi yang akurat kepada publik.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap informasi yang valid. Menurutnya, di tengah maraknya informasi di media sosial, masyarakat justru semakin membutuhkan sumber berita yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam situasi krisis seperti konflik di Timur Tengah.
“Informasi yang valid itu bukan dari media sosial semata, tetapi dari sumber berita yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komaruddin optimistis bahwa potensi pendanaan untuk mendukung dana abadi Dewan Pers sangat besar, selama visi, program, dan manfaatnya jelas serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Dengan perencanaan yang matang, penggalangan dana diyakini dapat dilakukan secara efektif dan transparan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pengelolaan dana tersebut tetap menjunjung tinggi prinsip independensi dan akuntabilitas.
Ia tidak ingin dana yang dihimpun justru menjadi beban atau bahkan memengaruhi kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sistem pengelolaan dana yang berkelanjutan, mengingat struktur kepengurusan Dewan Pers yang bersifat periodik.
Dana abadi diharapkan dapat menjadi penopang jangka panjang bagi kehidupan pers tanpa ketergantungan pada pihak tertentu.

Kegiatan uji publik ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme yang telah dilakukan melalui berbagai rapat koordinasi dan forum diskusi sejak 2025.
Melalui uji publik ini, Dewan Pers berupaya menghimpun masukan, pandangan, serta penguatan substansi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan regulasi yang tengah disusun.
Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Dewan Pers dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan bersifat transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan ekosistem media.
Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan praktik jurnalisme di Indonesia dapat semakin profesional, independen, serta tetap berorientasi pada kepentingan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media arus utama. (Sumber: Dewan Pers)













Komentar