Ditahan Kejagung, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink

Headline2443 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia tampak menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Dadan dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juni 2026. Dia dibawa ke mobil tahanan.

Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan menunjuk Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, untuk memimpin lembaga tersebut.

Pergantian pimpinan BGN ini terjadi di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah selama 1,5 tahun terakhir.

Dalam keterangan persnya pada Selasa, 2 Juni 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut keputusan perombakan ini diambil setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik kementerian terkait maupun masyarakat dan penerima manfaat.

Pergantian tersebut mencakup pemberhentian Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, serta Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala BGN.

Pemerintah turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi ketiganya dalam membangun fondasi dan mengembangkan BGN selama ini.

“Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan untuk mengangkat saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.

Kemudian saudari Agustina Arum Sari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru,” jelas Prasetyo dikutip dari Breaking News, Metro TV. (MetroTv)

Bagikan Ke :

Komentar