Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kejaksaan Negeri Karo memberikan dukungan dalam penerapan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kabupaten Karo dengan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada masyarakat dengan mengedukasi dan himbauan untuk melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, melalui siaran Radio RBK “Dialog Interaktif Jaksa Menyapa” Senin (19/7/2021).
Hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syah Putra, SH, MH melalui Kasi Intel Irfan Taufik Lubis, Kepala Puskesmas Kabanjahe, dr Lapan Tarigan dipandu penyiar RBK, Soliana Vina Br Tarigan yang juga pemimpin Perusahaan Radio RBK mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kejaksaan Negeri Karo.
Program Jaksa Menyapa yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo kini hadir untuk menyapa para pendengar Radio RBK 98,9 FM Kabanjahe, dengan mengangkat tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Dimasa Pendemi Covid-19”.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, melalui Kasi Intel Irfan Taufik Lubis memaparkan Kejaksaan Negeri Karo berupaya membangun sarana hubungan masyarakat melalui program dialog interaktif Jaksa Menyapa.
Meningkatkan Kesadaran Hukum
Dalam interaktif itu, Irfan menjelaskan tupoksi bidang intelijen yaitu terdiri dari tiga program melakukan penyelidikan, penggalangan, dan pengamanan. Bidang Intelijen juga turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum melalui program Jaksa Menyapa dengan cara melakukan penyuluhan hukum/penerangan hukum untuk memberikan pehaman dan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat agar kesadaran hukum semakin meningkat kejahatan semakin menurun.
Menurut Irfan Lubis, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan agar kejahatan dapat diminimalisir dan berharap program Jaksa Menyapa dapat mendekatkan hubungan antara masyarakat dan Kejaksaan Negeri Karo semakin dekat dan semakin akrab.
“Dengan sarana ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mengenal dan memahami kinerja Kejaksaan, khususnya terkait pelayanan permasalahan-permasalahan yang berkembang di Kabupaten Karo dimasa pendemi Covid 19 ini,” ujarnya.
Lanjut Kasi Intel, kegiatan Jaksa Menyapa ini membuka ruang untuk komunikasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, baik terkait permasalahan hukum maupun informasi laporan masyarakat lainya. Dia juga menghimbau agar masyarakat Tanah Karo tetap mematuhi setiap peraturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Puskesmas Kabanjahe, dr Lapan Tarigan. Melalui program Jaksa Menyapa, dia mengaku bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Covid-19.
Masyarakat Diminta Mematuhi Prokes Covid-19
Diharapkan, masyarakat semakin cerdas memahami apa itu Covid-19 sehingga bisa mengambil tindakan yang benar tentang upaya apa yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Mulai dari protokol kesehatan Covid-19, trik dan tips sehat menguatkan imun tubuh hingga menjaga pola hidup bersih dan sehat serta menyukseskan imunisasi Covid-19, ucap dr Lapan Tarigan yang juga vaksinator Covid-19. (R1)
Komentar