Edy Rahmayadi: Sumut Dukung Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia

Sumut1609 x Dibaca

Bali, Karosatuklik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung gerakan membeli produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal itu sesuai imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menghadiri Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Hotel Grand Hyatt, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022).

“Saya Gubernur Sumut pastinya mendukung produk buatan Indonesia dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia. Hal ini bertujuan untuk membantu pelaku-pelaku usaha dalam negeri,” kata Edy Rahmayadi.

Menurut Edy Rahmayadi, aksi afirmasi ini berdampak positif terhadap industri atau usaha lokal.

Semakin banyak yang membeli dan memakai produk lokal, maka akan semakin cepat usaha lokal untuk bangkit kembali, setelah terpuruk akibat terdampak pandemi Covid-19, termasuk UMKM.

UMKM sebagai penopang perekonomian Indonesia juga akan mendapat dampak baik. Jumlah UMKM di Sumut berjumlah sekitar 1,1 juta unit. Kontribusi UMKM sendiri dalam penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,6 juta orang.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memerintahkan seluruh kepala daerah dan instansi dalam negeri untuk membeli produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut bertujuan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Presiden juga mendorong agar UMKM juga masuk di dalam e-katalog. Sehingga banyak produk UMKM yang bisa dibeli oleh pemerintah daerah, kementerian lembaga dan lainnya.

“Saya minta dan saya enggak mau ditawar-tawar lagi urusan yang Rp400 triliun di Mei. Segera juga dorong yang namanya UKM-UKM di daerah itu untuk masuk segera ke e-Katalog. Masukkan sebanyak-banyaknya,” tegas Presiden.

Presiden menargetkan hingga Mei 2022, anggaran sebesar Rp400 triliun dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri.

Selain itu, Presiden meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam platform yang tersedia. (R1)