Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan Terperinci atas LKPD Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021

Sumut866 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan entry meeting dengan Pemerintah Pakpak Bharat, Rabu (13/4/2022).

Entry Meeting ini disampaikan oleh Ramzuhri, SE, M.Si, Ak selaku Wakil Penanggungjawab Tim BPK RI atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pakpak Bharat TA. 2021.

Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Garuda, Kantor Bupati Pakpak Bharat ini dihadiri Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mewakili Bupati yang berhalangan hadir.

Mengacu Standar Akuntansi Pemerintah

Wakil penanggungjawab tim BPK RI, Ramzuhri, SE, M.Si, Ak menjelaskan, pelaksaan entry meeting ini dalam rangka pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat TA. 2021, dimana telah dilakukan pemeriksaan interim (pendahuluan) pada bulan Februari lalu selama 25 hari lamanya.

Aspek yang diperiksa selama pelaksanaan pemeriksaan terinci ini adalah, Sistem Pengendalian Intern, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan dan menguji kesesuaian Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Pakpak Bharat TA. 2021 apakah telah mengacu pada PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.

“Kami berharap seluruh OPD dapat memenuhi seluruh data yang diminta oleh tim pemeriksa demi kelancaran pelaksanaan audit ini,” ucap Ramzuhri.

Kooperatif dan Bertanggungjawab

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd dalam arahannya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk dapat berkoordinasi dengan baik dengan Tim BPK RI, memenuhi seluruh data yang diminta dengan sikap kooperatif dan bertanggungjawab.

“Saya harapkan juga kepada seluruh pimpinan OPD agar bisa bekerja dengan tim BPK RI yang telah hadir di Kabupaten Pakpak Bharat hari ini, berikan data-data yang diperlukan dengan jelas dan terperinci,” pesan Wakil Bupati kepada jajarannya.

Direncanakan pemeriksaan terinci ini dilaksanakan selama 30 hari kedepan. (R1)