Gara-gara Bertengkar dengan Pacar, Dewi Purnama Sari Nekat Bunuh Diri

Karo1658 x Dibaca
Kabanjahe, Karisatuklik.com – Personil Polres Tanah Karo, mendatangi TKP penemuan sosok mayat wantia gantung diri di sebuah rumah kontrakan di Jalan Letjen Jamin Ginting Gang Sumber Mufakat Dusun Berhala 2 Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe, Rabu (25/05/2022) sekira Pukul 11.30 WIB.
Sesosok mayat wanita korban gantung diri tersebut adalah Dewi Purnama Sari Br Nasution (30), mengurus rumah tangga,  warga JL. Kirab Remaja Nasional Kel. Puluh Kemiri Kecamatan Lau Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tergantung dengan leher terikat tali di pintu kamar korban.

Penemuan korban gantung diri tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas IPTU M. Sahril.
Gara-gara Bertengkar dengan Pacar, Dewi Purnama Sari Nekat Bunuh Diri

 

Dijelaskan Kasi Humas, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan tergantung leher terikat tali di pintu kamar korban.
Menurut keterangan saksi Mulbas Situmeang (29), yang merupakan pacar korban, sebelum kejadian gantung diri tersebut pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB, korban ada bertengkar dengan saksi karena korban cemburu terhadapnya sehingga korban sangat emosi dan meninggalkan saksi dan sempat mengatakan kepada saksi “tengoklah nanti saya bunuh diri”.
Dan selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, saksi lain, Sabeth Pardomuan Hutagalung (33) menelepon korban untuk diajak bekerja, namun korban tidak mengangkat teleponnya, beber dia.
Selanjutnya, saksi mendatangi tempat kontrak Korban dan mengetuk pintu kontrakan korban namun tidak ada sahutan dan pintu kontrakan terkunci sehingga saksi mengintip melalui lobang kunci dan melihat korban telah tergantung di pintu kamar korban.
Melihat hal tersebut, saksi meminta kunci cadangan kepada penanggung jawab kontrakan dan sama-sama membuka pintuk kontrakan tersebut dan melihat korban tergantung di kusen pintu kamar mengunakan tali nilon warna putih dan telah meninggal dunia.
Polres Tanah Karo yang menerima informasi tersebut langsung menuju ke TKP dan langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke RSU Kabanjahe untuk dilaksanakan Visum Et Repertum dan menghubungi keluarga korban.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim Medis RSU Kabanjahe menerangkan bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.
Saat ini, korban berada di Kamar Jenazah RSU Kabanjahe, menunggu kedatangan keluarga. (R1)