Grebek Cafe Remang di Mardingding, Polres Tanah Karo Amankan 14 Orang

Karo2646 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Menindak lanjuti informasi keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, SH, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, membenarkan razia tersebut digelar dini hari tadi, Kamis (24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

“Razia tadi malam di lokasi Cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding,” ungkap Kapolres, Kamis (25/1/2024).

Ditambahkannya, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika (3 orang laki laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik cafe, Jaman Sembiring.

Keempat belas orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tiindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku, setelah tes urine, hasilnya posistif narkoba, pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Karo,” ucapnya.

Kapolres mengaku penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

“Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut, point nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama, untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba,” kata AKBP Wahyudi. (R1)

Komentar