Hampir Rampung, PEVS 2024 Nyaris Bukukan Rp400 Miliar

Otomotif2188 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Transaksi yang berlangsung pada pameran otomotif Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di JIExpo Kemayoran, dari awal pembukaan pada Selasa (30/4/2024), hingga Sabtu, telah hampir mencapai Rp400 miliar.

“Sampai hari ini pengunjung untuk melihat pameran 40.500 dan transaksi belum selesai hampir mencapai Rp400 miliar sesuai dengan target yang sudah kita canangkan,” ujar Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung di PEVS 2024, Selasa.

Jumlah tersebut, menurut Daswar, hampir mencapai target awal yakni Rp400 miliar. Ia optimistis angka tersebut dapat tercapai hingga hari terakhir PEVS 2024 pada Minggu (5/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Periklindo sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa Presiden Joko Widodo cukup takjub dan bangga melihat suksesnya gelaran otomotif tersebut.

Sebelumnya, Jokowi hadir pada hari keempat pameran PEVS 2024 untuk melihat sejumlah gerai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) seperti milik NEU, Keeway EV, BYD, Mobil Anak Bangsa (MAB), PT PLN (Persero).

Presiden juga melakukan kunjungan ke area pameran Asiabike Jakarta di Hall A, JIExpo Kemayoran seperti Yadea, Sunra, Aima dan Tailg.

“Presiden surprise dan bangga melihat acara yang ia lihat secara langsung, tidak menyangka Periklindo melampaui sukses luar biasa dalam penyelenggaraan PEVS,” kata dia.

Moeldoko berharap ke depan, akan lebih banyak stakeholder yang bergabung dalam pameran tersebut dan berencana menggelar PEVS selanjutnya di kota besar lain selain Jakarta.

PEVS kali ini merupakan penyelenggaraan yang ketiga sejak pertama kalinya digelar pada 2022, diprakarsai oleh Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).

Pameran otomotif tersebut merupakan wujud untuk menyukseskan program pemerintah dalam menuju Indonesia Net Zero Emission Tahun 2060.

Sebagai mitra strategis pemerintah, Periklindo juga menjadi wadah pendukung untuk berbagai instrumen yang dikeluarkan oleh pemerintah. Seperti UU No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai, Inpres No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Layanan Operasional dan/atau Kendaraan Layanan Perorangan untuk Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Insentif dan Subsidi Kendaraan Listrik, dan yang terbaru adalah Peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya untuk mengadakan Razia Uji Emisi pada awal November 2023 untuk mengurangi peningkatan polusi udara terutama di Jakarta. (Ant)

Komentar