Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Karo Serukan Stop Polusi Plastik

Karo2747 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar apel pagi di halaman Kantor Bupati dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik.” Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya aksi nyata dalam mengurangi sampah plastik, dimulai dari lingkungan kerja dan rumah tangga.

“Kita tidak bisa menunggu lebih lama. Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai harus dimulai dari diri sendiri, dari kantor-kantor pemerintah, dan seluruh perangkat daerah. Mari kita beri contoh kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyerukan gerakan bersama untuk memilah sampah dari sumbernya, mendorong bank sampah desa, serta mempromosikan produk ramah lingkungan hasil UMKM lokal.

Dampak Bahaya Sampah Plastik

“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai titik balik untuk budaya hidup bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Bukan hanya seremonial, tapi aksi nyata secara gotong royong,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa lagi mengandalkan sistem lama “kumpul-angkut-buang.”

Pemkab Karo kini mendorong pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, mulai dari rumah tangga hingga ke tempat pengolahan akhir.

“Sudah saatnya kita ubah pola pikir. Sampah itu bisa dikelola, bukan hanya dibuang,” lanjutnya.

Gerakan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak sangat buruk sampah plastik, serta mendorong penggunaan produk yang bisa digunakan ulang.

Masyarakat diajak memilah sampah dari rumah, memanfaatkan bank sampah, dan mengoptimalkan peran TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Terakhir, Bupati Antonius Ginting menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo akan menindaklanjuti seruan nasional dengan memperkuat regulasi, edukasi publik, dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

Catatan Redaksi: Mengutip sebagian atau seluruh isi berita dan foto tanpa izin Redaksi Karosatuklik.com adalah bentuk plagiat sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ) Indonesia ďan Undang-undang nomor 40/1999 tentang Pers. (R1)

Komentar