Jakarta, Karosatuklik.com – Hari-hari ini, jajaran direksi dan komisaris PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero/WIKA) Tbk, bakalan susah tidur. Dua BUMN karya ini, dituding palsukan laporan keuangan. Kalau terbongkar bisa masuk bui.
Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menerangkan, Kementerian BUMN menggandeng BPKP untuk melakukan investasi. Pihak terbukti terjadi fraud, manajemen harus bertangung jawab.
“Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan investigasi,” kata Tiko, sapaan akrab Wamen BUMN itu, saat rapat kerja Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Selasa (6/6/2023).
Pemerintah, kata mantan bankir Bank Mandiri itu, sebagai pemegang saham WSKT dan WIKA, berjanji akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melakukan pemalsuan atau memanipulasi laporan keuangan.
“Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas,” imbuh Tiko.
Tiko mengakui, keuangan kedua perusahaan pelat merah itu, sedang mengalami kesulitan arus kas (cash flow). Selain margin laba yang tipis, beberapa proyek disebut rugi seperti pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and Construction/EPC). Kondisi ini salah satunya disebabkan persaingan yang makin ketat di pasar.
“Persaingan terlalu ketat, sehingga hampir semua margin BUMN karya kecil, cuma 2-3 persen. Bahkan banyak yang rugi di EPC. Sehingga mereka selama ini memutar cashflow saja karena keuntungannya kecil,” beber Tiko.
Khusus WSKT, BUMN ini sepertinya banyak bermasalah hukum. Pada 27 April 2023, Direktur Utama WSKT, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek fiktif oleh Kejagung. Dua hari kemudian dia dicpot dari posisi Dirut WSKT. (Inilah.com)