Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah men-take down (menurunkan) puluhan ribu konten bermuatan judi online (judol). Hal itu disampaikan Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto.
Ia mengatakan, penutupan 27.334 konten judol dari berbagai jenis platform ruang digital dilakukan dalam kurun waktu dua hari. Penindakan konten-konten judol dilakukan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (PAI), Kemkomdigi.
“Ini merupakan hasil dari laporan instasi atau lembaga, aduan masyarakat, dan juga patroli siber. Dalam dua hari ini, dari tanggal 20-22 November telah melakukan take down sebanyak 27.334 konten terkait perjudian online,” kata Marroli dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Dengan demikian, untuk penanganan konten judol sejak 1 hingga 22 November secara total, Kemkomdigi men-take down 162.422 konten judol. Masih tingginya penyebaran konten judol di ruang digital, ia mengajak seluruh masyarakat, mau melaporkannya ke sejumlah kanal yang tersedia.
“Bila menemukan konten promosi tentang judi online, mohon dapat disampaikan melalui Whatsapp Chatbot ‘Stop Judi Online’ di 08111015080. Atau melalui halaman website aduancontent.id atau kontak Whatsapp di 08119224545,” ujarnya. (KBRN)
Komentar