Ini 7 Target Sasaran Penindakan Operasi Zebra Toba 2022 Satlantas Polres Tanah Karo

Karo2112 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satlantas Polres Tanah Karo akan menggelar Operasi Zebra Toba 2022 selama 14 hari terhitung mulai pada 3-16 Oktober mendatang. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Bevan Raga Utama, SIK, mengatakan, “Senin (3/10/2022) besok kita menggelar Operasi Zebra Toba 2022. Lengkapi kendaraan Anda dan patuhilah peraturan berlalu lintas. Razia yang kita lakukan akan selalu berpindah-pindah tempat di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” ungkapnya menjawab Redaksi Karosatuklik.com, Jumat (30/9/2022) malam.

7 pelanggaran prioritas

Ia menjelaskan, ada 7 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran penindakan di lapangan. Yakni menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal memiliki risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tutur AKP Bevan Raga Utama.

Ia mengatakan selain memprioritaskan tujuh macam pelanggaran kasat mata itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara. “Operasi Zebra Toba akan diterapkan selama dua pekan. Kami minta warga yang melintas patuh dengan razia ini,” katanya.

Ia menekankan, sebelum penerapan Operasi Zebra, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui personel lalu lintas yang bertugas di lapangan, menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat supaya patuh terhadap peraturan berlalu lintas.

“Sosialisasi sudah masif kami lakukan kepada semua unsur masyarakat. Pada dasarnya pengguna sudah paham dengan tujuh pelanggaran yang sering terjadi itu,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat Tanah Karo tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Ingat, kalau tidak mau berurusan dengan Satlantas Polres Tanah Karo, patuhilah peraturan berlalu lintas dan lengkapilah surat-surat kendaraan ketika bepergian,” pesan AKP Bevan Raga Utama mengingatkan. (R1)

Baca juga:

1. Polres Tanah Karo Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67

2. Untuk Keamanan Berlalu Lintas Sore Hari, Satlantas Polres Karo Rutin Gelar Patroli Sore

3. Polres Tanah Karo Gelar KRYD Sasaran Balap Liar dan Pencegahan 3C

4. Satlantas Polres Karo Gelar Operasi Keselamatan Toba 2022 Hari ke Empat

5. Polres Tanah Karo Gencarkan Razia Knalpot Bising, 17 Unit Sepeda Motor Ditilang