Inilah 8 Instansi Pemkab Karo yang Kreatif, Produktif dan Inovatif

Karo980 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting meresmikan Launching Inovasi Daerah Kabupaten Karo Tahun 2022, Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah Penerapan Tahun 2020-2021 bertempat di Jambur Pemerintah Kabupaten Karo, Komplek Rumah Dinas Bupati Jalan Veteran Kabanjahe, Jumat (16/12/2022).

Kegiatan ini bertujuan memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Launching Inovasi Daerah Kabupaten Karo Tahun 2022 ini merupakan tahap Deliver (D-4) Inovasi Daerah Tahun 2022 untuk penerapan Laboratorium Inovasi.

Acara launching inovasi ini merupakan penanda awal secara resmi dilaksanakannya desain inovasi tahun 2022 dengan penyerahan Surat Perjanjian (Kontrak Kinerja) pelaksanaan inovasi untuk 42 usulan desain inovasi tahun 2022 dari 37 instansi di lingkungan pemerintah kabupaten Karo.

“Saya mengapresiasi instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Karo yang sudah berhasil menerapkan inovasi dan mengusulkan ke IGA KEMENDAGRI Tahun 2022,” ujar wakil bupati.

Kabupaten Karo berhasil meraih Nominasi 10 Besar dari 162 Inovasi yang dikompetisikan dengan judul inovasi Karo Erlajar oleh Bappedalitbang dalam lomba Inovasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 serta predikat Kabupaten Inovatif dalam IGA KEMENDAGRI Tahun 2022.

Dia berharap inovasi-inovasi yang diberikan mampu memberikan perubahan signifikan, cepat, tepat dan menyelesaikan masalah yang ada.

Perda Nomor 7 Tahun 2022

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 07 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam berinovasi dan salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan dengan peningkatan penyelenggaraan pemerintah melalui inovasi di Kabupaten Karo.

Seperti diketahui, berawal dari Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak terhadap berbagai lini kehidupan, termasuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Aktivitas kegiatan tidak lagi dapat berjalan seperti sebelumnya karena diharuskan menjaga jaga jarak dari orang lain dan juga menjauhi kerumunan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Hal itu memaksa aparatur pemerintah “putar otak” dan dituntut untuk terus kreatif, inovatif dan produktif dalam melayani masyarakat.

Untuk itu, diperlukan inovasi atau perubahan dengan melakukan trobosan yang dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi aparatur pemerintah dan juga masyarakat pengguna layanan dalam menyambut tatanan hidup normal baru atau new normal life.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati memberikan penghargaan bagi 8 instansi pemerintah atas inovasi, yakni:

  1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dengan judul inovasi “Karo Erlajar” kategori sangat inovatif.
  2. Dinas Kesehatan dengan judul inovasi “INKESTRA (Informasi Kesehatan Terintegrasi) kategori sangat inovatif.
  3. Dinas Pertanian dengan judul inovasi “Klinik Hewan” kategori sangat inovatif.
  4. Dinas Komunikasi dan Informatika dengan judul inovasi “Nomor Tunggal Panggilan Darurat KARO SIAGA 112” kategori sangat inovatif.
  5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan judul inovasi “SINEMBAS (Setiap Pasangan Yang Mencatatkan Perkawinan Akan Mendapatkan Enam Dokumen) kategori inovatif.
  6. Badan Pendapatan Daerah dengan judul inovasi “Penerapan Tapping Box Jenis Usaha Hotel, Restoran, Swalayan (Indomart, Afamart dan Resto siap saji)” kategori inovatif.
  7. Kecamatan Tiganderket dengan judul “KBKB (Kami Bisa Kalian Bisa)” kategori inovatif.
  8. Puskesmas Berastagi dengan judul “Pendaftaran Dari Rumah Menggunakan Infokes Mobile (Pedangnakes)”, kategori inovatif. (R1)

Baca juga:

  1. Pemkab Karo Siapkan 44 Usulan Desain Inovasi Tahun 2021 dan Serahkan Penghargaan Inovasi Daerah Tahun 2019-2022
  2. Buka Musrenbang RKPD 2023, Bupati Karo: Inovasi Daerah Sumber Peningkatan PAD dan Pemulihan Ekonomi Paska Pandemi
  3. Wakil Bupati Karo: Masa Covid-19, ASN Dituntut Berinovasi dan Bekerja Luar Biasa