Jaksa Agung: Kejaksaan Cetak Sejarah, Jadi Penegak Hukum Paling Dipercaya

Catatan Redaksi1306 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut perjalanan Kejaksaan dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif. Dia mengatakan Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam 5 tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung dalam amanatnya di acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

“Dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya,” kata Burhanuddin.

“Kejaksaan mampu hadir untuk mewujudkan dan menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun tetap menjaga sisi humanis,” tambahnya.

Burhanuddin mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai kejaksaan. Dia mengatakan tidak pernah ada prestasi tanpa perjuangan dan tantangan.

Dia mengingatkan anak buahnya selalu waspada. Dia menyebut ada upaya pelemahan lembaga kejaksaan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Jangan lengah sedikitpun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai selalu digencarkan oleh oknum-oknum penjahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang Kejaksaan jalankan,” ucapnya.

Dia meminta kepercayaan masyarakat terus dijaga. Dia berharap penegakan hukum modern dapat terwujud dengan memperkuat manajemen penanganan perkara serta mengoptimalkan standar kemampuan teknis jaksa.

“Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, ditumbuhkembangkan, jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” ujar Burhanuddin.

“Karena keberhasilan kinerja jaksa bukan hanya outputnya tetapi sebagaimana proses yang dilakukan sudah taat azas dan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku,” pungkasnya. (R1/Dtc)