Kabandiklat Kejaksaan RI Buka Pendidikan Teknis Pemantapan KUHAP di Medan

Sumut2658 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum membuka secara resmi sekaligus menyampaikan sambutan dan pengarahan pada acara pembukaan Pendidikan pelatihan tekhnis Pemantapan Pembaharuan Hukum Pidana Sesuai Dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pemantapan Pembaharuan KUHAPidana pada sentra diklat Medan di Jalan S.Parman Medan pada hari Selasa siang (8/9/2026).

Adapun peserta diklat adalah sebanyak 150 peserta yang terdiri dari para Jaksa bidang pidum dan pidsus serta para Kepala subseksi maupun jaksa fungsional pada Kejaksaan se wilayah Sumatera bagian utara (sumbagut) meliputi Medan, Aceh, Riau, Kepri hingga Sumatera Barat yang dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari penuh dengan menghadirkan pengajar atau pemateri berkompeten dari lintas instansi hingga akademisi.

Disela penyampaian arahan sekaligus sambutan membuka kegiatan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia memasang tanda peserta diklat kepada dua orang perwakilan secara simbolis.

Saat menyampaikan arahannya, Harli Siregar menegaskan Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan program nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang harus di ikuti secara benar dan serius, karena penerapan UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP maupun KUHAP baru adalah landasan atau pedoman mutlak dalam penegakan hukum yang mana Kejaksaan adalah salah satu pelaksana utamanya sebagai sentral penegakan hukum di Indonesia.

”Saya tegaskan, saya hadir disini bukan sekedar membuka kegiatan ceremonial belaka, saya ingin memastikan bagaimana antusiasme dan keseriusan serta kesediaan saudara semua dalam mengikuti pelatihan ini,” ujarnya.

“Saya minta selama proses pelatihan dapat mengikuti prosesnya secara baik, tentu setelah mengikuti ini saudara diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sebagai jaksa dengan terus berpedoman pada perlindungan hak asasi manusia dan keadilan humanis sebagaimana arah dan cita cita penegakan hukum nasional saat ini,” tegas Harli Sregar yang juga mantan Kajati Sumut.

Tentu, setelah mengikuti itu diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas sebagai jaksa dengan terus berpedoman pada perlindungan hak asasi manusia dan keadilan humanis,” ucapnya.

Pendidikan dan pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari yang diikuti 150 peserta di antaranya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta kepala subseksi pada kejaksaan di wilayah Sumatera bagian utara dengan menghadirkan pengajar dan pemateri dari berbagai instansi serta kalangan akademisi.

Harli menambahkan diklat tersebut diinisiasi Pusat Pendidikan Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan untuk meningkatkan kompetensi para jaksa, khususnya dalam memahami perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru.

Ia berharap para jaksa memiliki karakter yang kuat dan kompetensi yang memadai sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati HAM. (R1)

Bagikan Ke :