Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syah Putra, S.H.,M.H., para kasi, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Karo mengikuti Video Conference Sosialisasi Aplikasi Kejaksaan Mobile, Jumat (20/8/2021).
Kejaksaan saat ini telah menuju era digitalisasi dengan mengikuti seluruh perkembangan teknologi yang ada.
Dengan berkembangnya sarana teknologi informasi dalam era digital 4.0, membuat seluruh pegawai Kejaksaan RI terutama para jaksa untuk dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru yang serba digital, selaras dengan semakin pesatnya perkembangan sarana teknologi infomasi maka modus operandi dan corak tindak pidana ke depan akan semakin kompleks.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syah Putra. S.H.,M.H, Jumat (20/8/2021).
Pada era digitalisasi ini dikatakannya, sudah mengharuskan para insan Adhyaksa/Jaksa untuk menjadi Jaksa yang Milenial, yang artinya, Jaksa harus “melek” dan akrab dengan dunia digital, agar tidak tertinggal oleh zaman.
Pola Kerja Berbasis Digital
“Karena kedepannya, cara kerja dan pola kerja Kejaksaan akan tersaji dan terselenggara dengan berbasis digital,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syah Putra.
Selain itu, keharusan menguasai teknologi informasi merupakan kewajiban pada era ini, terlebih semakin berkembangnya modus operandi kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan Teknologi Informasi, sehingga para Jaksa tidak boleh tertinggal guna menjalankan tugas penegakan hukum, lanjutnya.
Kajari Karo berharap, dengan adanya Aplikasi Kejaksaan Mobile ini seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Karo dapat bekerja secara cermat, cerdas dan profesional, serta selalu mengupgrade ilmu dan pengetahuan guna menyelaraskan diri dalam menghadapi tuntutan perkembangan penegakan hukum dan keadilan masyarakat yang makin kompleks dan dinamis.
“Aplikasi tersebut juga dapat lebih mempermudah pegawai dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, salah satunya dalam pengisian absensi yang dapat dilakukan melalui handphone masing-masing secara online,” pungkasnya. (R1)