Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Karo dari Fajar Syah Putra, SH, MH kepada pejabat yang baru, Tri Sutrisno, SH, MH di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Jumat (26/08/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cory Sebayang didampingi Wakil Bupati Theopilus Ginting beserta unsur Forkopimda Kabupaten Karo.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada Bapak Fajar Syahputra, yang telah mendharma baktikan tenaga dan pikirkan serta dedikasinya dalam tugas sehari-hari. Dan, selamat menempati posisi yang baru,” katanya.
Selain itu juga, Bupati menyambut baik kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo yang baru yakni, Bapak Tri Sutrisno. Ia mengucapkan selamat untuk bekerja di wilayah Kabupaten Karo.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri merupakan institusi pendamping dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan. Seperti dalam upaya pencegahan preventif dan persuasif.
Seperti diketahui, Kajari Karo Fajar Syah Putra SH, MH menjabat satu tahun enam bulan sejak dilantik Kajati Sumut pada 13 Februari 2021 dan kini promosi jadi Kajari Cirebon. Jabatan Kajari Karo diisi oleh Tri Sutrisno, SH, MH yang sebelumnya Koordinator di Kejati Jatim.
Sebelumnya seperti telah dikabarkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melantik Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumut, Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil), 5 Kajari (kepala Kejaksaan negeri) dan satu Koordinator di lingkungan Kejati Sumut, Jumat (26/8/2022), di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.
Pesan Kajati Sumut
Menurut Kasipenkum/Humas Kejati Sumut, Yos Tarigan dalam siaran persnya, mereka yang dilantik tersebut yaitu Asnawi sebagai Wakajati Sumut menggantikan Edyward Kaban yang promosi jadi Kajati Maluku, sedang Asnawi sebelumnya menjabat Wakajati Lampung.
Kolonel Makmur Surbakti dilantik dalam struktur dan jabatan baru di Kejaksaan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Sumut.
Wahyu Sabrudin dilantik sebagai Kajari Medan menggantikan Teuku Rahmatsyah yang pindah tugas jadi Asdatun Kejati DKI Jakarta, sedang Wahyu Sabsrudin sebelumnya Aspidsus Kejati Kalbar.
Rabani Meryanto Halawa dilantik sebagai Kajari Nias Selatan (Nisel) menggantikan Mukharom yang pindah tugas jadi Kajari Batang, sedang Rabani sebelumnya Koordinator di Kejati Sulbar.
Tri Sutrisno dilantik sebagai Kajari Karo menggantikan Fajar Syah Putra yang mutasi menjadi Kajari Cirebon, sedang Tri Sutrisno sebelumnya Koordinator di Kejati Jatim.
Samsul Kasim dilantik jadi Kajari Toba menggantikan Baringin yang pindah tugas menjadi Aswas Kejati Kalteng, sedang Samsul Kasim sebelumnya Kajari Sidenrengrappang.
Furkon Syah Lubis dilantik jadi Kajari Labuhanbatu menggantikan Jefri Penanging Makapedua yang mutasi jadi Aspidum Kejati Banten, sedang Furkon sebelumnya Kajari Indragiri Hulu.
Nanang Dwi Priharyadi SH MH dilantik jadi Koordinator pada Asintel Kejati Sumut menggantikan Hendra Jaya Atmaja SH MH yang promosi jadi Kajari Lamandau di Nanga Bulik Kalimantan Tengah,sedang Nanang Dwi Priharyadi sebelumnya Kasi Perdata pada Asdatun Kejati DIY.
Usai pelantikdan dan pengambilan sumpah,dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari yang lama ke yang baru.
Dalam arahannya, Kajati Sumut mengingatkan agar seluruh aparat di jajaran Kejati Sumut bekerja profesional dan proporsional serta menjaga integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan.
“Sebagai pejabat yang baru dilantik tunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat. Saya yakin, dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menjadikan Kejaksaan semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, berhati nurani serta berjiwa melayani,” pesan Idianto.
Setiap kali kunjungan dan setiap kali apel pagi, lanjut mantan Kajati Bali ini, masalah disiplin dalam bekerja selalu menjadi penekanan. Tetap jaga solidaritas dan lakukan pembinaan kepada seluruh jajaran. Seluruh jajaran juga harus kreatif dan berinovasi terutama di era serba digital ini. (Redaksi1)
Baca juga:
1. 13 Kajari di Sumut Digeser Jaksa Agung, Salah Satu Karo
2. Mutasi di Kejaksaan, Wakajati Sumut jadi Kajati Maluku dan Kajari Karo jadi Kajari Cirebon
3. Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 97 Kasus Melalui Restorative Justice, Diapresiasi DPR RI
4. Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kapolda Sumut: Ilmu Tipikor Perlu di Update Terus
5. Dari 9 Provinsi se Indonesia, Kajagung RI Launching Kampung Restorative Justice di Kabanjahe