Kapolda Sumut: 3 Bulan, Polda Sumut Telah Tangani Kasus Narkotika Sebanyak 300 – 500 Kg Dengan Nilai Rp 300 – 500 Miliar

Sumut681 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si menerima Kunjungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional bertempat di Lobi Adhi Pradana Mapolda Sumut, Medan, Selasa (23/08/2022)

Hadir dalam kesempatan tersebut Sesjen Wantanas RI, Deputi Bidang Politik dan Strategi Wantanas RI, Ka BNNP Sumut, Ketua Tim KKDN dan anggota, Wakapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas tentang optimalisasi penanggulangan bahaya Narkoba guna melindungi warga negara dalam rangka ketahanan nasional.

Tim KKDN juga berkesempatan mengumpulkan informasi untuk menyatukan pendapat dan masukan dalam penanganan penyalahgunaan Narkotika.

Kapolda Sumut menuturkan bahwa salah satu masalah yang paling besar di Sumut adalah penyalahgunaan narkotika.

“Sebab Provinsi Sumut merupakan wilayah perbatasan antara Aceh dengan Riau sehingga menjadi jalur lintas darat serta memiliki banyak pintu masuk gelap dipesisir pantai yang menjadi jalur lintas laut masuknya barang tersebut,” tutur Kapoldasu.

Jenderal bintang dua tersebut menyebutkan dalam 3 bulan terakhir, Polda Sumut telah menangani kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 300 – 500 Kg dengan kisaran harga Rp. 300 – 500 Miliar.

“Kami berharap agar pemerintah Kab/Kota menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna Narkotika serta perlu adanya langkah progresif lain dalam penanggulangan Narkotika di Sumut,” pungkasnya. (Redaksi1)