Medan, Karosatuklik.com – Kegiatan Anev ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumut Brigjen Dr.Dadang Hartanto., SH.,SIK.,M.SI dan didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, SH, SIK, M.Si, PJU Polda Sumut dan PJU Polrestabes Medan di Pos Satuan Lalu Lintas Lapangan Merdeka Medan. Sabtu, (17/07/2021)
Dalam kesempatan ini, Kapolrestabes Medan memberi arahan kepada para personelnya yaitu untuk pos sekat perlu anggota yang banyak karena disitu banyak melakukan pemeriksaan dan berpotensi banyak komplain dari masyarakat sementara pos pengalihan arus cukup 2 atau 3 anggota saja.
Kombes Riko juga menjelaskan bahwa Pos pengalihan arus itu merupakan pos penutupan arus jalan berbeda dengan Pos sekat karena pos sekat merupakan pemilahan dan pemeriksaan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan bagi sektor esential, non esential dan kritikal.
Dia uga menjelaskan pembagian tugas untuk anggota polsek dan sabhara dapat dibantukan di pos sekat maupun pos pengalihan arus, untuk Brimob digunakan patroli skala besar.
Untuk BKO TNI distandbykan di mako masing – masing dan 1 pleton di siagakan di pos lantas 5.0, untuk bintara remaja dan bhabinkamtibmas digunakan melaksanakan tracing atau sebagai tracor.
“Terakhir, pada saat pemerikasaan anggota harus memilah dan memeriksa pelaku perjalanan/masyarakat yang akan ke kota Medan dengan cara humanis,” ucapnya. (R1)