Jakarta, Karosatuklik.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) memetakan kawasan yang menjadi lokasi peredaran narkoba serta mengidentifikasi bandar narkoba di wilayah masing-masing untuk dilakukan penindakan.
Suyudi saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/10/2026), mengatakan pemetaan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” katanya.
Menurut dia, jajaran kepolisian daerah telah mulai melakukan penindakan terhadap sejumlah kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba.
Dengan demikian, sudah mulai para kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Suyudi menyebut penindakan tersebut antara lain telah dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, serta Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan kerja Polri lainnya kembali menggerebek kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, dengan enam di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.

“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” katanya.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa klip kecil yang diduga berisi sabu serta berbagai senjata tajam.
Menurut Ardyan, senjata tajam tersebut diduga disiapkan untuk melakukan penyerangan, tetapi telah diamankan petugas sebelum digunakan.
Penggerebekan itu merupakan kelanjutan operasi pemberantasan narkoba yang sebelumnya dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi sebelumnya, petugas gabungan mengamankan 24 orang, terdiri atas 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
Penindakan terhadap kawasan rawan narkoba juga dilakukan di sejumlah daerah lainnya.
Di Sumatera Utara, polisi mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, dengan barang bukti sekitar 102 gram sabu.
Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya dengan total 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Secara terpisah, BNN pada Mei 2026 menyebut terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia. (R1/Ant)













Komentar