Kasus Pencurian di Berastagi, Pendi Kacang Ditangkap di Simalungun

Karo4733 Dilihat

Berastagi, Karosatuklik.com – Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko fotokopi milik Lanadijaya (41), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin (10/5/2025), sekitar Pukul 03.30 WIB di sebuah toko fotokopi Jalan Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.

Menurut keterangan korban, saat hendak membuka tokonya sekitar pukul 06.15 WIB, ia mendapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah rusak. Di dalam toko, barang – barang terlihat berserakan dan dua unit printer dilaporkan hilang. Selain itu, uang tunai sebesar satu juta rupiah yang disimpan di laci meja kasir juga raib.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Berastagi langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Berastagi, AKP Hendri D.B. Tobing, SH menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima informasi, bahwa tersangka berada di Jalan Asahan, Desa Kampung Tempel, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Hendri melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, Kamis (22/5/2025) siang di Mapolres Tanah Karo.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama tim Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung bergerak ke lokasi. Dengan dukungan personel Polsek Bangun, Polres Simalungun, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial JES alias Pendi Kacang (54), warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, sekitar Pukul 15.30 WIB.

Setelah diinterogasi di Polsek Bangun dan mengakui perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Berastagi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit printer yang sempat dicuri. (R1)

Baca Juga:

  1. Polisi Tangkap 20 Pelaku Penipuan Online Aplikasi Kencan
  2. Kurang dari 24 Jam, Polres Tanah Karo Berhasil Tangkap Pencuri HP di Mobil Saat Parkir di SPBU
  3. Polsekta Berastagi Bantu WNA yang Hampir Diperas Warga Langkat, TKP: Desa Telagah