KDRT Dianggap Masih Sulit Diungkap Akibat Stigma Sosial

Catatan Redaksi1384 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy, menyatakan bahwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih sulit diungkap. Hal ini terjadi karena kuatnya stigma sosial dan budaya patriarki di masyarakat.

Menurutnya, KDRT sering kali dianggap sebagai masalah domestik yang tabu untuk dibicarakan. Sehingga banyak korban, terutama perempuan, merasa enggan melaporkan kasus mereka.

“Perempuan sering kali dituntut untuk menjaga nama baik keluarga dan mempertahankan pernikahan mereka. Sehingga memilih untuk tidak melaporkan kekerasan yang dialami,” kata Olivia dalam wawancara bersama Pro3 RRI, Rabu (28/8/2024).

Ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, korban yang melaporkan KDRT justru mengalami kriminalisasi ulang. Menghadapi tekanan lebih lanjut dari pelaku atau pihak lainnya.

Meskipun demikian, Olivia mengapresiasi keberanian korban yang berhasil mengungkapkan kasusnya. Seperti yang terjadi pada selebgram Cut Intan yang memanfaatkan media sosial untuk memperjuangkan keadilan.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa banyak korban lainnya. Terutama mereka yang tidak memiliki akses ke media sosial, yang masih kesulitan untuk menyuarakan penderitaan mereka.

“Bukan baru kejadian sekali Tapi dia sudah berulang kali, seperti kasus-kasus sebelumnya. Ada bahkan yang sudah sampai 20 tahun baru bisa berani mengungkapkannya sekarang,” katanya. (KBRN)

Baca Juga:

  1. Komnas Perempuan Terima Laporan 3.221 Kasus KDRT Selama 2021
  2. Apa Saja Hukuman yang Bisa Dijatuhkan untuk Pelaku KDRT?
  3. Pengakuan Velline Chu ‘Ratu Begal’, Nyabu karena Trauma KDRT