Kejagung: Jaksa yang Diduga Memeras di Sumut Dicopot

Sumut659 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Seorang jaksa berinisial EKT di Sumut (Sumatera Utara) yang diduga memeras keluarga tersangka kasus narkotika dicopot dari jabatannya. Video dari dugaan tindak pemerasan itu beredar di media sosial.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasikan hal ini dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Saya tadi malam kebetulan mengkonfirmasi ke Kejati Sumut terkait dengan EKT yang dilaporkan telah diduga meminta sejumlah uang dalam perkara narkotika. Pak Kejati Sumut menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan pemeriksaan pengawasan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/05/2023).

EKT menjalani pemeriksaan pengawasaan pada hari ini. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyampaikan pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

“Pak Kejati Sumut menyampaikan bahwa hari ini telah dilakukan pemeriksaan pengawasan dan Pak Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada pak Kajati Sumut agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka, transparan dan cepat sehingga hasilnya juga cepat diberikan ke media,” terangnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun disebutkan tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya, terkait dengan tindakan tercela dan tindakan melanggar hukum. Jika nantinya mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana.

“Jadi harap sabar menunggu, bahwa sampai saat ini yang bersangkutan sudah dicopot jaksanya dan sudah dipindahkan ke kejaksaan tinggi dalam rangka pemeriksaan pengawasan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (BeritaSatu)