Medan, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut lakukan evaluasi terkait dengan kericuhan yang terjadi di pelaksanaan debat publik Pemilihan Bupati Tapanuli Tengah, Jumat (8/11/2024) kemarin.
Hal itu dikatakan Kordinator Humas Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu ketika memberikan keterangannya, Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan, pada saat pelaksanaan debat kemarin, adanya keterlambatan waktu atau acara tidak dilakukan diwaktu yang tepat, sesuai jadwal dilakukan pada pukul 19.00 WIB, menjadi pukul 20.00 WIB.
Hal inilah yang membuat kericuhan terjadi, dandiharapkan pihak KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk bisa mengatur waktu, agar pelaksanaan debat bisa sesuai dengan jam yang sudah ditentukan.
“Jikalau memang waktu pelaksaan debat di undangan ditulis pukul 19.00 WIB ya harus sesuai jadwal, jangan sampai mundur,” ucapnya.
Kemudian pasangan calon yang didalam arena debat dengan membawa masa, diharapakan untuk mengendalikan masa agar tidak saling menyahut, yang bisa menimbulkan kericuhan.
“Awal mula kericuhan bermula ketika pendukung (masa) masing-masing pasangan calon saling sindir, saling menyerang kata-kata dari calon yang satu kepada calon lainnya, menimbulkan masing-masing pendukung merasa saling tersudut,” ucapnya.
Lanjut Saut, adanya evaluasi bagi moderator karena adanya kesilapan dengan adanya ketidak adilan yang dilakukannya, dalam memberikan kesempatan calon untuk berbicara.
Bawaslu Sumut berharap agar kedepan moderator bisa bersikap lebih adil bagi pasangan calon.
“Ini jadi bahan evaluasi bagi KPU Tapanuli Tengah untuk bisa menunjuk moderator yang lebih profesional,” ucapnya.
Selanjutnya adanya batasan yang dilakukan oleh pihak KPU kepada Bawaslu, dimana ada Komisioner Bawaslu terbatas untuk bisa masuk ke arena debat, dengan adanya kejadian seperti ini, membuat Bawaslu kesulitan untuk bisa masuk ke arena debat, untuk bisa mengendalikan kericuhan yang terjadi.
“Kita melihat pergerakan Bawaslu terbatas, kami mau untuk debat selanjutnya, pengawas pemilu untuk bisa masuk arena debat, dan akan kami lakukan secara menyebar, agar jika terjadi kericuhan, bisa langsung dikendalikan,” ucap Saut.
Bawaslu sudah melakukan evaluasi dengan KPU Tapteng dan pihaknya meminta, agar pengawas pemilu yang ditugaskan ke arena debat tidak dibatasi, dan pihaknya meminta agar pimpinan debat nantinya lebih tegas dan profesional, serta mentaati seluruh tata tertib yang sudah ditentukan.
“Saya meminta agar tata tertib tadi bisa disosialisasikan kepada seluruh pasangan calon dan pendukung, agar bisa dipahami, dan harus ada sanksi yang diberikan, jika adanya pelanggaran yang dilakukan, dan juga ada jarak (pemisah) bagi masing-masing pendukung pasangan calon,” ucapnya. (R1)