Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menilai para saksi yang dihadirkan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres tidak berkualitas.
Hal ini dapat dilihat dari kurangnya interaksi para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menanggapi keterangan para saksi tersebut.
“Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut. Jadi bisa dikatakan saksi yang diajukan tidak berkualitas, ujar Hasyim dikutip Sabtu (6/4/2024).
Tak berkualitasnya para saksi, mengingat menurut UU Pemilu 7/2017, sengketa pemilu adalah gugatan hasil pemilu. Namun, menurut Hasyim, gugatan tim Anies dan Ganjar tidak fokus pada hasil perolehan suara.
Untuk itu, menurut dia yang akan dijadikan pertimbangan oleh majelis hukum MK yakni fakta persidangan yang ada.
“Kalau kami dari KPU berusaha mempertahankan apa yang dikerjakan oleh KPU, berkaitan dengan perolehan suara diantaranya adalah alat bukti formulir d hasil di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten,” kata Hasyim.
Hasyim mengaku pihaknya bakal memberikan keterangan apakah ada selisih atau tida terkait bukti yang diberikan pihaknya ke MK.
“Apakah ada keterangan keberatan atau tidak, ada tanda tangan oleh masing-masing saksi atau tidak. Ini sebagai cara kami untuk berbicara dalam persidangan,” tuturnya.
KPU meyakini MK bakal mempertimbangan apa yang didalilkan dan dibuktikan baik dari pihak pemohon, termohon dan terkait.
“Termasuk apa yang dijawab oleh KPU sebagai termohon, bukti apa yang diajukan oleh pihak KPU,” ucap Hasyim. (Inilah.com)
Komentar