Barusjahe, Karosatuklik.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, secara resmi membuka Pembinaan Posyandu Desa se-Kabupaten Karo Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Barusjahe, Selasa (27/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimcam Barusjahe, OPD terkait, dan para kader Posyandu Desa dari Kecamatan Barusjahe.
Dalam arahan dan sambutannya, Roswitha Antonius Ginting, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang hadir. Ia menegaskan bahwa kader Posyandu merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena berperan langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga di desa dan kelurahan.
“Kader Posyandu merupakan ujung tombak yang dengan penuh pengabdian senantiasa hadir di tengah masyarakat. Melalui peningkatan kapasitas ini, saya berharap para kader semakin siap menjalankan tugasnya dan mampu memberikan pelayanan yang bermanfaat secara langsung bagi masyarakat,” ujar Roswitha Antonius Ginting yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Karo.
Enam Standar Pelayanan Minimal
Ia menegaskan bahwa Posyandu telah mengalami transformasi signifikan. Jika sebelumnya hanya berfokus pada bidang kesehatan, saat ini Posyandu berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat lintas sektor sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu bukan lagi sekadar tempat penimbangan balita dan imunisasi. Saat ini, Posyandu telah berkembang menjadi pusat layanan masyarakat yang mencakup 6 bidang, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum. Seluruh perkembangan ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Karo, tegasnya.
“Pada bidang pendidikan, Posyandu berkontribusi dalam mendukung keberadaan PAUD, menyediakan ruang baca sederhana, serta menumbuhkan minat baca anak di desa. Pada bidang kesehatan, Posyandu berperan dalam pemantauan pertumbuhan anak, pelaksanaan imunisasi dan penyuluhan kesehatan,” paparnya.

“Selanjutnya, pada bidang pekerjaan umum, Posyandu dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur dasar desa, antara lain akses jalan menuju Posyandu, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah serta di bidang perumahan rakyat,” ungkapnya.
“Pada bidang sosial, Posyandu berperan melalui kegiatan gotong royong, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga penyelenggaraan pasar murah. Adapun dalam bidang ketenteraman dan ketertiban umum, Posyandu turut mendukung terciptanya keamanan lingkungan melalui sinergi dengan aparat setempat,” jelasnya.
Selanjutnya, Ketua TP Posyandu, Roswitha Antonius Ginting menyampaikan Penjelasan Teknis Posyandu terkait Peraturan baru Transformasi Posyandu menurut Kementerian Dalam Negeri.
Peraturan baru Transformasi Posyandu tersebut, yakni:
- Meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
- Meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat secara umum melalui enam bidang SPM.
- Memperjelas struktur organisasi dan proses penyelenggaraan Posyandu.
- Meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia di tingkat Posyandu.
Mengakhiri sambutannya, Roswitha Antonius Ginting menegaskan dan mengajak Ketua PKK desa untuk terus berkomitmen mendorong program-program posyandu demi mewujudkan generasi muda Karo yang unggul dan berdaya saing sekaligus mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan pembinaan Posyandu ini,
diharapkan kader Posyandu di seluruh desa se-Kabupaten Karo, semakin mampu menjalankan perannya secara optimal.
“Penguatan kapasitas kader tidak hanya menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, tetapi juga mencerminkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Karo dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” simpulnya. (R1)













Komentar