Berastagi, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Karo kembali menegaskan komitmennya menolak pengutipan retribusi di kawasan pintu masuk kawasan wisata pemandian air panas belerang di Doulu.
Penegasan tersebut terlihat di spanduk pengumuman di sekitar Ekowisata Kawasan Air Panas Semangat Gunung–Doulu untuk menginformasikan kepada masyarakat dan wisatawan bahwa tidak ada pengutipan retribusi di kawasan tersebut.
Dalam spanduk tersebut disampaikan bahwa ketentuan ini berlaku mulai 4 Juni 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Karo.
“Masyarakat dan wisatawan juga diminta menolak serta melaporkan kepada petugas Dinas Budporapar apabila menemukan pihak yang melakukan pengutipan retribusi atau pungutan dalam bentuk apa pun,” tegas Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Budporapar) Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).
Alasan Penghentian Retribusi

Lebih lanjut menurut Juni Antomi Kemit, langkah penghentian sementara pengutipan retribusi ini diambil dengan beberapa tujuan utama:
Menciptakan situasi yang kembali kondusif di tengah masyarakat dan bagi para pengunjung.
Menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah penyelesaian yang komprehensif dan objektif.
Memastikan segala kebijakan yang diambil ke depannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Permohonan Maaf kepada Wisatawan
Dalam keterangannya, Pemerintah Kabupaten Karo juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang sempat mengganggu kenyamanan publik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke ekowisata kawasan air panas semangat gunung doulu atas ketidaknyamanannya,” ujar Juni Antomi Kemit.
Pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menegaskan bahwa mereka akan berbenah dan tetap berupaya memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan wisata yang baik bagi seluruh pengunjung, wisatawan dan masyarakat luas.
Pemasangan spanduk ini menegaskan upaya Pemerintah Kabupaten Karo untuk memberikan kepastian informasi serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung di kawasan wisata tersebut.
Jawab Aksi Demo, Pemkab Karo Tegaskan 3 Poin Penting
Ratusan warga Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo, Sumut, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Karo.
Aksi dipimpin Koordinator Forum Masyarakat Doulu – Semangat Gunung, Monca Barus, Kamis (4/6/2026).
Warga menyampaikan keberatan atas pergantian mandat pengelolaan retribusi objek wisata Air Panas Semangat Gunung yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi.
Mereka juga menyoroti pencabutan sepihak pembayaran PAD oleh dinas terkait, sementara SK mandat lama dinilai belum berakhir masa berlakunya.
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Karo, warga mengajukan beberapa tuntutan. Intinya meminta pencabutan mandat baru, pengelolaan diserahkan ke musyawarah dua desa, dan evaluasi terhadap kebijakan Kadis Pariwisata.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pemkab Karo Karo menyampaikan tiga komitmen:
- Tidak menerbitkan SK mandat pengelolaan retribusi kepada pihak mana pun sebelum ada kesepakatan bersama masyarakat.
- Mencabut SK mandat baru dan juga SK mandat sebelumnya.
- Menjadwalkan tindak lanjut melalui musyawarah dengan warga Doulu dan Semangat Gunung.
Wakil Bupati, Komando Tarigan SP, dalam arahannya menegaskan, kebijakan yang menyangkut tanah dan air di Kabupaten Karo harus lahir dari musyawarah.
Pemerintah hadir bukan untuk memutus, tapi untuk menjembatani. SK mandat kita cabut, sekarang mari duduk bersama cari solusi terbaik untuk warga dan wisatawan, tegasnya saat itu.
Pungutan Liar Wisata Air Panas Doulu Berlanjut, Wibawa Pemkab Karo Tercoreng

Sebelumnya kembali dikabarkan, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait penghentian pengutipan retribusi masuk ke objek wisata pemandian Air Panas Doulu tampaknya patut dipertanyakan.
Alih-alih menepati kesepakatan yang dibuat saat aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati pada tanggal 5 Juni lalu, praktik pengutipan di lapangan dikabarkan masih terus berjalan.
Kondisi ini memicu gelombang keresahan baru di tengah masyarakat dan wisatawan. Komitmen Pemkab Karo kini dipertanyakan dan dinilai sejumlah pihak hanya sekadar omon-omon.
Padahan pada tanggal 5 Juni kemarin, telah ada kesepakatan bersama bahwa segala bentuk pengutipan retribusi masuk ke wisata Air Panas Doulu resmi dihentikan sementara.
Masyarakat maupun pengunjung menyayangkan sikap pasif dari pihak kepolisian dan Pemkab Karo yang terkesan melakukan pembiaran.
Tidak adanya tindakan tegas atau penertiban di lokasi pasca-kesepakatan membuat warga merasa dikhianati oleh sistem hukum dan pemerintahan daerah sendiri.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi gesekan fisik di lapangan antara warga yang berpegang pada kesepakatan demo dengan para oknum pengutip retribusi.
Selain itu, citra pariwisata Kabupaten Karo, khususnya pemandian Air Panas Doulu, dipertaruhkan karena wisatawan merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian aturan dan pungutan yang tidak jelas legalitasnya. (R1/Firdaus Purba)













Komentar