Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kota Binjai kembali meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam penganugerahan Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., mewakili Wali Kota Binjai, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, SH, MH di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (20/10/2026).
Predikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Capaian ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penganugerahan KI Sumut Award 2026 merupakan bentuk penghargaan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Tahun ini, penghargaan diberikan kepada 211 badan publik di Sumatera Utara berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau upaya untuk memperoleh penghargaan.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan. (R1)
