KPK Operasi Tangkap Tangan 6 Orang di Madina

Bisnis, Headline8404 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – KPK menetapkan lima dari tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara sebagai tersangka. Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.

“Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

“Kemudian saudara HEL selaku PPK Kasatker PJN wilayah satu Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN. Saudara KIR selaku direktur utama PT DNG dan saudara RAY selaku direktur PT RM, ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,” lanjut Asep.

Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6/2025).

KPK menjelaskan pihak-pihak yang diamankan ada dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Ada dua klaster dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menangkap enam orang dalam OTT di Madina.

OTT tersebut dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni. Setelah penangkapan, keenam orang itu diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya, Jumat (27/6).

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Dalam perkara ini, ada dua kelompok penerimaan yang tengah ditelusuri.

6 Orang Ditangkap dalam OTT Sumut Tiba di Gedung KPK, Langsung Diperiksa!

Total enam orang ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keenam orang itu telah tiba di Jakarta hari ini.

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Keenam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).

Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta,” ujar Bud

Budi mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Ada dua klaster penerimaan dalam kasus tersebut.

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Budi.

“Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” sambungnya.

KPK memiliki 1×24 jam dalam menentukan status hukum terhadap enam orang yang ditangkap dalam OTT di Mandailing Natal. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus tersebut hari ini. (Dtc)

Baca Juga:

  1. Terjaring OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Resmi Jadi Tersangka
  2. OTT KPK di Kaltim Terkait Suap Proyek Jalan, 11 Orang yang Ditangkap Sudah Diterbangkan ke Jakarta
  3. Jengkelnya Jaksa Agung Kajari Kena OTT KPK karena Terima Suap: Tak Butuh Jaksa Tidak Bermoral

Komentar