KPU Karo Lantik 85 PPK, Bupati Cory Sebayang: Jaga Integritas dan Profesionalitas!

Karo1365 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menyelenggarakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Internasional Sibayak (HIS), Berastagi, Rabu (4/1/2023).

Sebanyak 85 orang PPK di 17 kecamatan se-Kabupaten Karo resmi diangkat sumpah dan janjinya oleh Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan, ST yang disaksikan langsung oleh Bupati Karo, Cory Seriwaty Sebayang.

Turut hadir unsur yang mewakili Forkopimda Karo, Ketua Bawaslu, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay, para Camat, Komisioner KPU Karo, Sekretaris KPUD Karo, Drs. Ahmad Jhon Sikumbang, MH dan para undangan lainnya.

Bupati dalam arahannya menyampaikan, keyakinannya bahwa PPK yang dilantik telah melalui seleksi yang ketat dan independen serta merupakan orang yang kompeten yang mampu berkerja dengan baik.

“Yang dilantik ini adalah orang-orang yang sudah melalui tahapan seleksi dengan memenuhi kualifikasi dan syarat dari semua yang telah ditentukan, tinggal aplikasinya nanti mudah-mudahan amanah ini betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab,” katanya.

Bupati Cory Sebayang menilai, selaku PPK kecamatan di Kabupaten Karo, kami harapkan benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak terprovokasi oleh partai politik peserta pemilu.

Bupati juga menghimbau kepada seluruh komponen yang terlibat dalam Pemilihan Umum tahun 2024 baik KPU, Bawaslu, aparat keamanan, Insan Pers dan segenap lapisan masyarakat agar bekerjasama secara bahu membahu mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Oleh karena itu, dia berharap mereka dapat bekerja secara profesional dan berintegritas,” ucapnya.

Dia menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang terhitung sekitar 15 bulan ke depan merupakan tanggungjawab semua pihak untuk menyukseskannya.

Selaku pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraannya bisa betul-betul berjalan sesuai dengan tujuan dari pada pemerintah.

Konsolidasi dan Komunikasi

“Para PPK harus mampu lakukan konsolidasi, melalui pembekalan yang segera akan dilakukan, karena PPK adalah perpanjangan KPU di kecamatan. Jangan lupa lakukan komunikasi yang baik dengan pimpinan di wilayah, kecamatan masing-masing, sebutnya.

Kata Bupati, sejatinya dalam Pemilu rakyat memiliki kemerdekaan yang tinggi dalam menentukan siapa pemimpinnya secara Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber). “Pemilu adalah hak rakyat menjalankan hak politiknya yang akan menentukan arah pembangunan 5 tahun ke depan,” sebut Bupati Cory Sebayang.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah 85 anggota PPK se-Kabupaten Karo yang tersebar di 17 kecamatan merupakan sebagian daripada tahapan Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pihaknya.

“Proses tahapan Pemilu 2024, kita sudah laksanakan hampir sekitar 7 bulan atau dari Juni 2022, dan di tahapan yang saat ini dilaksanakan adalah rekruitmen badan adhoc, ada 85 PPK dilantik yang mengikuti seleksi badan ad hoc dari total 324 yang diterima berkasnya dengan seleksi computer assisted test (CAT),” ujarnya.

Sejauh ini, kata Gemar Tarigan, ada beberapa tahapan yang sudah dilalui dalam penyelenggaraan pemilu 2024 baik dari tahapan pendaftaran, verifikasi partai politik (parpol) serta penetapan parpol oleh KPU sebanyak 18 partai nasional dan 6 partai lokal, sehingga sebanyak 24 partai yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kemudian yang masih berlangsung sekarang ini tentunya penataan daerah pemilihan (Dapil). Rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk menerima tanggapan masyarakat, kemudian dilakukan uji publik, lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.

Bahkan mengenai hal itu, tambahnya, pihaknya pun sudah melakukan uji publik dan sosialisasi berkaitan dengan tahapan tersebut dengan mengundang baik dari pemangku kepentingan, insan pers, peserta pemilu, camat, kades, tokoh masyarakat, dan lain sebagainya. (R1)

Komentar