KPU Karo Umumkan Perubahan Jadwal Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Metode Konvensional

Karo1358 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, secara resmi umumkan perubahan jadwal seleksi tertulis dengan metode konvensional calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Karo.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Karo Gemar Tarigan, ST usai menggelar rapat pleno di kantor KPU Karo Jalan Kapten Selamat Ketaren No.9 Kabanjahe, Minggu (8/1/2022).

Menurut Gemar Tarigan, perubahan jadwal seleksi calon anggota PPS ini didasari atas terbitnya berita acara pleno KPU Kabupaten Karo No: 49/PP.04.1-1BA/1206/2022, tentang perubahan jadwal seleksi tertulis dengan metode konvensional calon anggota PPS untuk Pemilu tahun 2024.

Katanya, sebelumnya seleksi tertulis calon anggota PPS sudah dijadwalkan, Selasa 10 Januari 2023. Namun setelah terbitnya berita acara pleno KPU Karo jadwal seleksi tertulis PPS se-Kabupaten Karo berubah menjadi Senin 9 Januari 2023 pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai, tempat di kecamatan masing- masing.

Pakaian atasan kemeja putih,bawahan /rok berwarna gelap dan memakai sepatu. Artinya perubahan seleksi tertulis PPS ini di percepat satu hari dari jadwal sebelumnya.

Perlu diketahui calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tertulis dengan metode konvensional harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggo PPS dan menunjukkan KTP elektronik pada regiatrasi.
b. Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy (bagi yang belum menyerahkan).
c. Membawa alat tulis sendiri.
d. Menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.
e. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai di kecamatan masing- masing.

Pakaian rapi, atasan kemeja putih, bawahan/rok berwarna gelap dan memakai sepatu.

Adapun jadwal seleksi tertulis calon anggota PPS untuk pemilu tahun 2024 sesuai dengan surat ketua KPU No.50/PP.04 1-SD/1206/2023.

  1. Kecamatan Berastagi, lokasi ujian SMA Negeri 1 Berastagi.
  2. Kecamatan Barusjahe, lokasi ujian SMP Negeri 1 Tiga Jumpa.
  3. Kecamatan Simpang Empat, lokasi ujian SMP Negeri 2 Simpang Empat.
  4. Kecamatan Tiga Nderket, lokasi ujian SD Negeri 1Tiga Nderket.
  5. Kecamatan Tiga Panah, lokasi ujian SMA Negeri 1 Tiga Panah.
  6. Kecamatan Merdeka, lokasi ujian SD Negeri 040471 Desa Merdeka.
  7. Kecamatan Dolat Rayat, lokasi ujian SD Negeri 44 Dolat Rayat.
  8. Kecamatan Naman Teran, lokasi ujiam SD Negeri 046417 Naman Teran.
  9. Kecamatan Payung, lokasi ujian SD Inpres Batu Karang.
  10. Kecamatan Merek, lokasi ujian SMP Negeri 1 Merek.
  11. Kecamatan Mardingding, lokasi ujian SMP Negeri 1 Mardingding.
  12. Kecamata Lau Baleng, lokasi ujian SMA Negeri 1 Lau Baleng.
  13. Kecamatan Juhar, lokasi ujian SMA Negeri 1 Juhar.
  14. Kecamatan Kuta Buluh,lokasi ujian SMP Negeri 1 Kuta Buluh.
  15. Kecamatan Tiga Binanga,lokasi ujian SMA Negeri 1 Tiga Binanga.
  16. Kecamatan Kabanjahe,lokasi ujian SMP Negeri 1 Kabanjahe.
  17. Kecamatan Munte, lokasi ujian SMP Negeri 1 Munte.

Penting diketahui, jadwal dan waktu ujian/seleksi tertulis calon anggota PPS dilaksanakan secara serentak di kecamatan masing masing, yaitu, Senin 9 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya perubahan jadwal dan waktu seleksi tertulis calon anggota PPS pemilu 2024 sudah disampaikan melalui PPK di kecamatan masing masing.

“Diharapkan pengumuman dan pemberitahuan atau informasi melalui media massa perubahan jadwal seleksi tertulis calon anggota PPS dapat dengan cepat tersebar dan terjangkau kepada calon anggota PPS yang berada di desa-desa maupun di dusun,” simpul Gemar Tarigan. (R1)

Komentar