Salak, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daptar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pakpak Bharat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung Diklat Cikaok, Sabtu (10/08/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat, Faisal Alfredi Berutu, di wakili oleh, Wei Rana Capah SH, para komisioner KPU Pakpak Bharat komisioner Bawaslu Pakpak Bharat, para Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam sambutannya, Basra Munthe mengatakan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Teman-teman PPK Kecamatan telah melakukan perekapan per tanggal 06 Agustus 2024.
Dengan mengucapkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 secara resmi kami buka,” katanya.
Basra Munthe juga menjelaskan bahwa proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih, melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya demi terlaksananya pilkada serentak.
Pada tanggal 02 Agustus 2024 secara serentak PPS melakukan rekapitulasi di tingkat desa kemudian di tanggal 06 Agustus 2024 melakukan perekapan di tingkat kecamatan, dan kemudian hari ini kawan-kawan PPK kemudian melakukan penginputan di data Sidalih.
”Datanya bergerak, setiap hari itu bisa berubah termasuk hari ini, saat kita melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Hasil dari pada coklit ini, pantarlih kita secara door to door datangi langsung rumah masyarakat melakukan pendataan,” ungkapnya.
Lanjut Basra, rekap kita pada hari ini tidak bisa menjadi data real, kita berharap data yang direkap dalam DPS ini adalah data konkrit dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian dalam kegiatan rapat pleno terbuka ini, semoga Pemilukada yang digelar pada 27 November mendatang atau hanya 108 hari lagi terhitung hari ini per tanggal 10 Agustus 2024, bisa berjalan dengan lancar dan damai,” kata dia menambahkan.
Adapun jumlah TPS dan Jumlah DPS di pilkada 2024 di Kabupaten Pakpak Bharat, sebagai berikut:
- Kecamatan STTUS Jehe: 23 TPS, DPS sebanyak 8.108.
- Kecamatan Kerajaan: 21TPS dengan DPS sebanyak 7.454.
- Kecamatan Salak 18 TPS, DPS 7.085.
- Kecamatan STTU Julu: 9 TPS, DPS 3.147.
- Kecamatan PGGS 10 TPS, DPS 3.517.
- Kecamatan Pagindar 4 TPS, DPS 1.078
- Kecamatan Tinada 10 TPS, DPS 3.634.
- Kecamatan Siempat Rube 10 TPS dengan DPS sebanyak 3.827. (WES)
Komentar