KPU Rencana Gandakan Pemilih di TPS Pilkada 2024 Jadi 600 Orang

Nasional3136 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan evaluasi perhelatan Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR RI. Hal ini bertujuan agar Pilkada yang berjalan pada November nanti bisa berjalan lebih baik.

Salah satu rencana yang hendak dievaluasi adalah jumlah pemilih di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Diketahui pada Pemilu 2024, total maksimal pemilih tiap TPS adalah 300 orang. Maka agar lebih efisien, KPU berencana menggandakan jumlahnya.

“Sekarang untuk pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih dengan memperhatikan tidak menggabungkan desa/kelurahan, memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis setempat,” ujar Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta (15/5/2024).

Hasyim juga beralasan, dengan bertambahnya jumlah pemilih dalam satu TPS maka bisa memudahkan data masuk karena pemilihnya sudah digabung dari dua TPS menjadi satu.

“Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan mendesain jumlah TPS, dengan demikian nanti memudahkan untuk regrouping atau pengumpulan (data) sebab dua TPS menjadi satu TPS,” yakin dia.

Adopsi TPS Khusus

Hasyim menambahkan, pada Pilkada 2024 nanti KPU RI juga akan mengadopsi TPS khusus, dalam rangka memastikan terpenuhinya hak suara masyarakat.

“Dalam rangka memastikan bahwa warga negara kita sesuai dengan wilayah daerah yang menjadi daerah pemilihan dalam pilkada tetap dapat menggunakan pemilih misalnya pekerja-pekerja di perkebunan, pertambangan yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat sesuai KTP, maka disiapkan TPS lokasi khusus,” Hasyim menandasi. (Liputan6.com)