KPU Vs Bawaslu, Sidang DKPP soal Akses Silon Ditunda hingga 13 September

Nasional359 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditunda dan akan dilanjutkan pada 13 September mendatang. Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan sidang ditunda, lantaran para penyelenggara pemilu memiliki kesibukan menyangkut pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu.

“Sidang hari ini kita cukupkan sampai sekarang dan akan kita lanjutkan pada minggu depan. Waktunya paling lama 10 hari kerja,” kata Heddy saat menutup sidang di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

Lebih lanjut, pihaknya akan memberitahukan mengenai info sidang lanjutan tersebut satu minggu sebelum sidang dilanjutkan. Yakni, di antara tanggal 13 atau 11 September 2023. Namun, pernyataan itu diinterupsi oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Izin majelis, jadi dalam beberapa waktu kedepan kami memiliki agenda yg bertubi-tubi. Yang pertama rabu 16 september itu Rapat Koordinasi Kampanye. Kemudian pada Senin tanggal 11 September itu kegiatan rakor rekap DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) tahap pertama kemudian juga bersamaan dengan pembukan rakor gelombang kedua untuk kampanye dan dana kampanye. Kemudian gelombang ketiga 17 September 2023 gelombang ketiga rakor kampanye dan dana kampanye,” ucap Hasyim di ruang sidang.

Hasyim meminta Majelis Sidang DKPP menjadwalkan sidang ulang lantaran dalam sidang tersebut seluruh Komisioner KPU menjadi pihak yang teradu. Sehingga, dalam pemeriksaannya tidak dapat diwakilkan oleh salah satu komisioner saja. “Kalau begitu, menurut catatannya teradu, tanggal 13 kayaknya kosong ya, 13 itu hari Rabu pekan depan. Sidang kedua akan dilanjutkan pada Rabu tanggal 13 September,” lanjut Heddy.

Diketahui, DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu mengenai terbatasnya akses Silon. Selain itu, KPU juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu.

Dalam sidang tersebut, seluruh komisioner KPU nampak hadir mulai dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari beserta anggota-anggotanya. Sedangkan Bawaslu, dihadiri Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan anggotanya Totok Hariyono juga Lolly Suhenty. (Inilah.com)

Berita Sebelumnya: DKPP akan Periksa Ketua dan Anggota KPU

Komentar