Lagi, Penganiayaan Berujung Maut Terjadi di Karo, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam, TKP: Desa Sukababo

Karo2473 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Sebuah tragedi memilukan kembali terjadi di Kabupaten Karo. Kali ini terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar pada Rabu dini hari (24/07/2024).

Penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang warga telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di teras depan sebuah kedai kopi.

Korban, Ramli Ginting (44), seorang petani yang tinggal di Desa Sukababo, ditemukan dengan luka tusukan di bagian perut dan dada serta luka sobek di pergelangan tangan kiri.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan, SH, membenarkan tragedi memilukan tersebut, Sabtu (27/7/2024).

Ia menjelaskan insiden ini diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan tersangka, dengan inisial IG alias Lajur alias Poso (34), yang juga seorang petani dari desa yang sama.

Dipicu Dendam

Dari pemeriksaan beberapa saksi dan keterangan langsung tersangka, diketahui sementara, peristiwa tragis ini diduga dikarenakan tersangka menaruh dendam kepada korban, atas kelakuannya yang sering membuli tersangka yang mengalami cacat pada bagian muka/wajah akibat kejadian lakalantas beberapa tahun lalu.

‘”Pada saat di TKP, emosi memuncak, dipicu korban kembali mengolok-olok tersangka dengan perbuatan yang sama, dan sehingga sewaktu korban hendak pulang ke rumah seketika itu tersangka menyerang korban dengan menggunakan alat pisau miliknya,” ungkap AKP A. Nainggolan.

Ia menjelaskan kejadian ini diketahui setelah menerima laporan dari Kepala Desa Sukababo Abel Sebayang, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Sesampainya di lokasi, kami menemukan korban sudah tergeletak diteras depan sebuah kedai kopi. Korban mengalami luka-luka berlumuran darah tanpa gerakan apapun. Kami segera mengamankan TKP, dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti bukti,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sebuah sarung pisau. Selain itu, petugas juga telah mencatat identitas korban, saksi saksi, dan tersangka dan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang melarikan diri setelah insiden tersebut serta membawa korban ke RSU Kabanjahe bersama dengan bantuan pihak medis dari Puskesmas Juhar.

Dalam pengejaran terhadap pelaku, kurang dari 24 jam, dipimpin langsung Kapolsek AKP A. Nainggolan, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka IG, pada hari Rabu (24/07), sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sukababo, tepatnya di perladangan Pintu Lawit, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

“Bersyukur kurang dari 24 jam, berkat kerjasama seluruh personel dan masyarakat, kami dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengejar dan mengamankan pelaku. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan langsung Unit Reskrim Polsek Juhar Polres Tanah Karo,” beber A. Nainggolan.

Ancaman Penjara Maksimal 15 Tahun

Kapolsek Juhar menegaskan bahwa pihaknya tetap melaksanakan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap keseluruhan fakta dibalik kejadian ini.

“Untuk tersangka sendiri diancam melanggar pasal 340 Subs 338 Lebih Subs 351 ayat (3) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun,” imbuh dia.

Peristiwa tragis ini mengundang perhatian luas masyarakat dan menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan konflik secara pur pur sage sesuai tradisi kearifan lokal masyarakat Karo, bukan dengan tidak kekerasan.

Pihak kepolisian khususnya Polres Tanah Karo berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Seperti diketahui, sebelumnya juga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo telah menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Jumat (19/07/2024) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Perumahan Rakyat Lau Pinggan, Gang Jambu, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. (R1)

Baca Juga:

  1. Penganiayaan Berujung Maut, Sumri Yanto Tewas Ditikam di Kabanjahe
  2. Gegara Rumput, Pelaku Tebas Korban Hingga Meninggal Dunia di Desa Susuk
  3. Kurang 12 Jam, Tekab Polres Karo Berhasil Ciduk Pelaku Pembunuhan
  4. Mengaku Berdinas di Mabes Polri dan Memiliki Link ke Bank Dunia, Syarif Bisa Raup Rp140 Juta
  5. Hitungan Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polres Karo