Lagi, Satres Narkoba Polres Karo – BNNK Gempur Operasi Sarang Narkoba: 14 Orang Diamankan, TKP: THM di Kabanjahe

Karo2521 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Operasi ini menjadi warning (peringatan) bagi para bandar dan pelaku narkoba menghentikan seluruh aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Kali ini, sasaran target operasi Tempat Hiburan Malam (THM) Amakot, Jalan Rakoetta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (14/10/2026) dini hari, sebanyak 14 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, SH bersama personel BNNK Karo dan personel Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama).

Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini dilakukan sebagai langkah konkret aparat dalam menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait lokasi yang dicurigai dengan aktivitas transaksi narkotika.

Saat pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 14 orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam orang diketahui menunjukkan hasil positif terhadap satu atau lebih parameter zat yang diuji, sedangkan delapan orang lainnya dinyatakan negatif.

Enam orang yang memperoleh hasil positif masing-masing berinisial YT (24), KB (19), IB (45), BT (22), YT (23), dan RM (28). Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi zat metamfetamin (MET), amfetamin (AMP), dan/atau THC pada masing-masing sampel urine tersebut.

Sementara itu, delapan orang lainnya, yakni TS (31), PH (20), JN (18), JS (18), JP (20), ET (35), EGS (25), dan RYS (31), dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine awal.

Operasi Sarang Narkoba akan Terus Digencarkan

“Seluruh orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh AKP Jonny H. Pardede, SH.

“Operasi Sarang Narkoba untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo sekaligus untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujarnya menekanka.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia memastikan bahwa Satres Narkoba Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo akan terus memperkuat koordinasi dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik barang haram tersebut.

“Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba bagi masyarakat,” ucapnya. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar