Lantik Kepala Sekolah, Bupati Antonius Ginting Tegaskan Tidak Boleh Lagi Ada Pungli Bebani Siswa

Karo2595 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, di dampingi Wakil Bupati, Komando Tarigan, S.P, melantik Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Selasa (7/4/2026).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran di satuan pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Antonius Ginting menyampaikan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah besar dalam membentuk generasi masa depan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. “Kepala sekolah diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan serta teladan bagi guru dan peserta didik,” ujarnya.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mendapat kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi kepala sekolah, sepanjang memenuhi persyaratan dan kompetensi yang ditetapkan.

“Kebijakan ini menegaskan bahwa profesionalisme, dedikasi, dan kinerja menjadi faktor utama dalam menentukan kepemimpinan di satuan pendidikan tanpa membedakan status kepegawaian,” kata Bupati.

Kinerja Kepala Sekolah akan Dievaluasi

Masih pada kesempatan tersebut, Bupati Karo berpesan kepada para kepala sekolah yang dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, menjadi pemimpin inspiratif dan inovatif, mendorong peningkatan mutu pembelajaran, membangun kerja sama dengan seluruh pihak, serta mengelola sekolah secara transparan dan akuntabel.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap dunia pendidikan semakin maju dan berkualitas guna mewujudkan Tanah Karo Simalem.

Bupati Antonius Ginting juga mengucapkan selamat bekerja kepada para kepala sekolah yang dilantik serta berharap mereka mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Terakhir, Bupati menegaskan, kinerja kepala sekolah akan dievaluasi berdasarkan pencapaian target dan kesesuaian dengan visi-misi Pemkab Karo. Tidak boleh lagi ada pungli.

Jangan sampai anak-anak terbebani biaya pendidikan karena lemahnya pengelolaan keuangan sekolah,” tegasnya. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar